HP dan Saku Disita, Hasto Bakal Lapor Di Dewas KPK dan Ajukan Praperadilan

Sekretaris Jenderal Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) lewat ajudan pribadinya. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto keberatan handphone (HP) dan tasnya disita penyidik Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) lewat ajudan pribadinya. Hasto pun tidak tinggal diam.

Dia Akansegera melaporkan masalah itu Di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan mengajukan praperadilan Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). “Kita Akansegera mengajukan praperadilan Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan,” kata Skuat kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy Untuk jumpa persnya Di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Ronny membeberkan hal yang menjadi dasar pihaknya Akansegera melayangkan gugatan praperadilan Di PN Jakarta Selatan. Menurutnya, tindakan penyidik Di staf Hasto bernama Kusnadi sebagai Kegagalan yang fatal.

Foto/Felldy Utama

“Di sini terdapat Kegagalan yang menurut kami fatal. Lantaran apa, Berita Peristiwa penerimaan Produk Internasional bukti Tertera tanggal 23 April 2024. Artinya apa, terjadi kelalaian Di penyidik KPK Untuk hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan Produk Internasional bukti,” ujarnya.

Untuk kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Hasto lainnya, Joseph Tobing mengungkapkan, Kusnadi Merasakan perlakukan intimidasi ketika digeledah sampai akhirnya sejumlah Smart Phone disita.

“Nah ini kan kasusnya (Hasto) dipanggil sebagai saksi, tapi hari ini penyidik yang bernama Rosa, sudah secara Di ugal-ugalan melakukan penyitaan Di Produk Internasional-Produk Internasional milik stafnya Pak Hasto yang bernama Kusnadi, itu Di semena-mena, dibentak-bentak dan terus diintimidasi, diancam, dipaksa. Ini kan nggak ada urusannya sama Perkara Hukum,” tutur Joy.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HP dan Saku Disita, Hasto Bakal Lapor Di Dewas KPK dan Ajukan Praperadilan