Heboh Mafia Skincare, Dermatolog Tegaskan Krim Racikan Tak Boleh Dijual Bebas

Jakarta

Badan Pengawas Terapi dan Minuman (BPOM) RI belum lama ini Memutuskan Hukuman Politik kepada pabrik Makeup Hingga Bandung, Jawa Barat. Pabrik tersebut diduga menjadi mafia peredaran skincare etiket biru yang berbahaya dan tidak sesuai Syarat.

Adapun Hukuman Politik yang diberikan berupa penutupan Sambil pabrik hingga penghentian produksi, yang diberlakukan Pada 30 hari kerja sampai tindakan perbaikan dan Pra-Penanganan dinyatakan selesai.

Spesialis kulit dr I Nyoman Darma, SpKK (K), menjelaskan etiket biru sebenarnya merupakan penanda Di apotek Sebagai produk racikan atau krim Terapi luar alias oles.


“Kami Ahli Situasi Kulit selalu meresepkan racikan etiket biru misalnya Sebagai Tindak Kejahatan eksim yang membutuhkan campuran Terapi steroid Bersama antibiotik,” kata dr Darma Pada dihubungi detikcom, Minggu (13/10/2024).

“Sekali lagi etiket biru itu bukan skin care, tidak boleh dijual bebas, harus diresepkan Dari Ahli Kemakmuran dan dikeluarkan Dari apotek atau depo Medis-Obatan klinik,” sambungnya.

Menyambut Baik soal mafia peredaran skincare etiket biru, dr Darma mengatakan praktik tersebut bisa merugikan Kelompok.

“Apabila produk yang berlabel BPOM, Bersama brand skin care tertentu, Lalu isinya diganti Bersama kandungan Terapi. Ini yang sangat tidak boleh dan berbahaya, Sebab Kelompok Berencana mengira kandungannya adalah skincare, padahal isinya adalah Terapi,” terangnya.

Kenapa Banyak yang Tergiur Membeli Skincare Etiket Biru?

Skincare etiket biru sendiri marak beredar dan dibeli Dari Kelompok. Menurut dr Darma, skincare etiket biru diminati bukan Sebab harganya yang murah, melainkan efeknya yang instan.

“Etiket biru dibeli Kelompok bukan Sebab harga, tapi Sebab hasilnya. Hasil penggunaannya Berencana jauh berbeda Bersama skincare biasa,” ungkapnya.

“Dari Sebab Itu hasil ini yang diinginkan Kelompok, Sebab Kelompok Indonesia masih selalu ingin hasil yang lebih instan. Apalagi kandungan merkuri, itu hasilnya jauh lebih instan,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Heboh Mafia Skincare, Dermatolog Tegaskan Krim Racikan Tak Boleh Dijual Bebas