Hasto Keberatan HP dan Saku Disita KPK Lewat Ajudan Pribadinya

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto keberatan HP dan tasnya disita KPK lewat ajudan pribadinya. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M Zen keberatan Saku dan handphone atau telepon seluler (Telepon Genggam) genggam milik kliennya disita penyidik Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK). Padahal, Hasto masih berkapasitas sebagai saksi Di Peristiwa Pidana Hukum yang menjerat Harun Masiku.

Patra mempertanyakan mengapa penyidik KPK tak meminta langsung Saku dan Telepon Genggam Hasto. Saku dan Telepon Genggam genggam Hasto disita penyidik Melewati ajudan pribadinya.

“Sebab penyidik kan bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan. Dan yang kedua tentu ini menjadi catatan bahwa apa pun proses penegakan hukum mesti juga sesuai Bersama prosedur, sesuai Bersama asas-asas fairness,” kata Patra kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

“Nah Bersama Sebab Itu tentu Pak Hasto tadi sampaikan beliau keberatan berdasar dan valid. Kenapa enggak diminta langsung? Itu ini menjadi pertanyaan, apakah ini ya kaitannya Bersama satu wewenang yang sah begitu,” sambung dia.

Lebih jauh, ia menegaskan keberatan Sebab kliennya harus Merasakan sikap yang tidak diduganya. Ia menilai, hal itu bisa terjadi kepada seorang sekjen Parpol. Lantas bagaimana Bersama orang yang tidak Memiliki jabatan.

“Masa yang punya HP A enggak diminta Di yang langsung. Padahal sekarang ini Pak Hasto datang secara kooperatif, datang sebagai warga Negeri yang patuh, datang sebagai sekjen PDI Perjuangan yang menghormati prosesnya, tapi dibeginikan. Apalagi orang biasa, apalagi orang yang Mungkin Saja tidak punya jabatan,” jelas dia.

Sebelumnya Itu, Hasto Kristiyanto rampung diperiksa Bersama penyidik KPK Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana Hukum dugaan suap Yang Berhubungan Bersama pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Wakil Rakyat Bersama Dugaan Pelaku Harun Masiku. Ia mengaku handphone miliknya disita KPK.

Hasto mengaku belum dimintai keterangan mengenai substansi Peristiwa Pidana Harun Masiku. Dia langsung meminta pemeriksaan Ke akhir lantaran keberatan atas penyitaan handphone miliknya Bersama penyidik KPK.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hasto Keberatan HP dan Saku Disita KPK Lewat Ajudan Pribadinya