loading…
Pengenaan tarif Pembelian Barang Untuk Luar Negeri sebesar 32% Dari Amerika Serikat (AS) Di produk asal Indonesia disebut Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), perlu disikapi Di cermat Dari pemerintah. Foto/Dok
Menurutnya, pengenaan tarif Pembelian Barang Untuk Luar Negeri ini menjadi tantangan besar Bagi industri Untuk negeri termasuk industri tekstil Supaya penting Bagi pemerintah memahami tujuan Keputusan pemerintah AS agar tidak salah langkah Untuk meresponsnya.
“Karena Itu kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang dilakukan pemerintah Trump Di berbagai Negeri khususnya Indonesia,” kata Jemmy Untuk konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Jumat (4/4/2025).
“Karena Itu saya meminta, coba jangan kita misleading Di apa yang diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita Sebagai Merasakan tarif yang lebih baik tidak tercapai, malah industri Untuk negerinya rontok,” lanjutnya.
Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah AS Untuk mengenakan tarif tinggi sendiri adalah Sebagai menekan defisit perdagangan mereka, termasuk Di Indonesia. Karena Itu ia berharap Indonesia tidak membuka keran Pembelian Barang Untuk Luar Negeri secara luas.
“Karena Itu kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana jika Anda ingin Merasakan tarif yang lebih rendah, turunkan trade deficit Di Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi tidak membuka keran Pembelian Barang Untuk Luar Negeri, membabi buta,” terangnya.
Hal senada juga diungkap Dari Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta. Redma menilai membuka Pembelian Barang Untuk Luar Negeri secara luas atau melonggarkan aturan Tingkat Komponen Untuk Negeri (TKDN) justru dapat memperparah Situasi industri tekstil nasional.
Redma mengingatkan bahwa tarif tinggi yang diberlakukan tidak hanya kepada Indonesia, tapi juga Negeri pesaing lainnya, Akansegera membuat Negeri-Negeri tersebut mengalihkan produknya Di pasar lain, termasuk Indonesia. Hal ini berisiko membanjiri pasar domestik Di produk Pembelian Barang Untuk Luar Negeri dan Lebih menekan industri Untuk negeri.
“Industrinya malah tambah terpukul, Pengurangan Tenaga Kerja-nya Akansegera dimana-mana lagi, Akansegera terjadi percepatan pemutusan hubungan kerja. Karena Itu Gaya yang kemarin kita sudah sama-sama ketahui memang ada Pengurangan Tenaga Kerja, ini bisa lebih kenceng lagi nih Pengurangan Tenaga Kerja-nya. Karena Itu jangan sampai ada salah Keputusan,” ujarnya.
(akr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Pembelian Barang Untuk Luar Negeri AS