Harun Masiku Di Di atau Luar Negeri? Ini Kata KPK

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) enggan Menginformasikan keberadaan buronan Harun Masiku, apakah masih Di Di atau luar negeri. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan ( KPK ) enggan Menginformasikan keberadaan buronan Harun Masiku , apakah masih Di Di atau luar negeri. Lembaga antirasuah itu hanya Mengungkapkan terus mencari Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) periode 2019 Wahyu Setiawan.

“Kalau proses pencarian kan berulang kali kami tidak bisa sampaikan secara teknis, mau Di Di/luar negeri,” kata Kepala Dibagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Jumat (7/6/2024).

Ali melanjutkan, pihaknya Di ini terus mengumpulkan keterangan saksi Yang Terkait Di keberadaan Harun Masiku. “Di mana pun keberadaannya itulah yang Lagi kami dalami,” ujarnya.

“Ketika ada informasi Mutakhir Lalu kami lakukan pengejaran Lewat informasi-informasi yang ada,” katanya.

Bagi diketahui, KPK Mutakhir-Mutakhir ini telah memeriksa tiga saksi Yang Terkait Di Peristiwa Pidana yang menyeret Harun Masiku itu. Tiga orang yang dimaksud adalah pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave.

“Kebetulan informasi kan Mutakhir masuk, Supaya kami lakukan pemanggilan Di beberapa orang, kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan,” ujarnya.

KPK juga menjadwalkan pemanggilan Di Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto Di Senin pekan Di Yang Terkait Di Peristiwa Pidana ini.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan Kandidat legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Di KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana dugaan suap Yang Terkait Di pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Wakil Rakyat.

Harun ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemungutan Suara Rakyat (Badan Pengawas Pencoblosan Suara) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku berhasil lolos Di Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri Di Skuat KPK hendak menangkapnya. Dia Lalu ditetapkan sebagai buronan KPK Di Januari 2020.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harun Masiku Di Di atau Luar Negeri? Ini Kata KPK