Harga iPhone Naik 2 Kali Lipat Akibat Tarif Perdagangan Masuk Negeri Terbaru AS

loading…

Harga iPhone bakal naik 2 kali lipat. FOTO/ IbOX

CUPERTINO – Penerapan tarif yang diberlakukan Bersama Kepala Negara Donald Trump diprediksi Berencana menimbulkan kekacauan Ke industri Ilmu Pengetahuan Apple.

Seperti dilansir Bersama Unilad, seorang pakar memperingatkan bahwa harga iPhone Berencana melonjak Ke tingkat tertinggi sebagai Sebab.

Aturan ini dinilai Berpeluang mengubah peta Perdagangan Antar Negara dan bisa berdampak langsung Ke konsumen, terutama produk Apple.

Aturan tarif Perdagangan Masuk Negeri Trump Ke sejumlah Negeri bakal membuat harga iPhone 17 Pro Max melambung hingga USD2.300 atau Rp38 juta (kurs Rp16.560 per Kurs Matauang Amerika AS).

Dilansir Bersama Reuters, tarif Perdagangan Masuk Negeri Trump dapat mempengaruhi bermacam produk, Bersama Kasut Berlarilah hingga Smart Phone iPhone buatan Apple.

Berdasarkan proyeksi Bersama Rosenblatt Securities, iPhone 17 Pro Max Bersama penyimpanan 1TB bisa dijual seharga hampir USD 2.300 (Rp38,09 juta) Sebab tarif Terbaru yang diterapkan Ke China, Vietnam, India, dan Taiwan.

Seperti yang dilaporkan Bersama BGR, analis Ming-Chi Kuo yakin Apple harus segera fokus Ke peningkatan produksi Ke India dan Vietnam Sebagai memenuhi permintaan AS Sebagai iPhone 17 Terbaru.

Ini termasuk iPhone 17 Pro Max yang Berencana datang. Kuo mengatakan jika keadaan tetap seperti sekarang, keuntungan Apple Berencana turun Disekitar 8,5-9%. Ini merupakan kerugian yang

Ke Di Yang Sama, Dan Ives, seorang analis Ke Wedbush Securities, telah memperingatkan tarif Trump dapat menyebabkan iPhone Terbaru berharga hingga USD3.500 masing-masing.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harga iPhone Naik 2 Kali Lipat Akibat Tarif Perdagangan Masuk Negeri Terbaru AS