loading…
Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Mengkritik pengawasan harga penjualan daging menjelang Idulfitri. FOTO/dok.SindoNews
“Pemerintah berlaku tidak adil Di melakukan pengawasan harga Ketahanan Pangan, terutama daging sapi. Daging kerbau Perdagangan Masuk Negeri yang harganya sudah melambung dan melanggar peraturan Badan Ketahanan Pangan Nasional malah dibiarkan saja,” kata Ketua Umum JAPPDI, Asnawi, Di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Baca Juga: Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Asnawi menegaskan, Situasi harga daging kerbau ini jelas sudah melanggar Peraturan Bapanas No. 12 Tahun 2024 tentang harga Acuan Pembelian Di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen Barang Dagangan Kedelai, Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Gula Konsumsi, dan Daging Sapi/Kerbau, yang diteken Dari Kepala Bapanas.
Keluhan Asnawi memang terbukti Bersama data yang ada Di Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas). Harga rata-rata daging kerbau Perdagangan Masuk Negeri per 9 Maret 2026 mencapai Rp107.667/kg. Padahal, berdasarkan Peraturan Bapanas No. 12 Tahun 2024, HAP daging kerbau Perdagangan Masuk Negeri ditetapkan Rp80.000/kg. Yaitu, harga yang terjadi Di ini sudah hampir 35% Di atas HAP atau sudah harus dilakukan intervensi pasar.
Tetapi, intervensi pasar tidak pernah dilakukan pemerintah. Padahal, harga Di atas HAP ini sudah terjadi jauh Sebelumnya masuknya bulan Ramadhan. Malahan harga rata-rata Di Pulau Jawa sempat mencapai Rp120.000/kg atau 50% Di atas HAP. Sayangnya, peta pergerakan harga bahan Ketahanan Pangan strategis yang Pada ini bisa dipantau Di Panel Harga Bapanas sampai Di ini juga tidak bisa lagi dibuka. Menurut pihak PPID Bapanas, peta panel harga Lagi Di tahap maintenance.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harga Daging Kerbau Melambung, Pemerintah Diminta Adil Di Pengawasan











