Hakim Cecar Anak SYL Indira Chunda Thita soal Pembelian Jaket Rp46 Juta

Anak mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Berkata pembelian jaket seharga Rp46 juta itu dibayar ayahnya. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Anak mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) , Indira Chunda Thita Berkata pembelian jaket seharga Rp46 juta itu dibayar ayahnya. Hal itu ia sampaikan Di menjadi saksi Di sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi Hingga lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) .

Awalnya, Jaksa menanyakan pengetahuan Thita soal asal muasal uang pembayaran jaket Rp46,3 juta.

“Pembayaran jaket Rp46,3 juta. Ibu tahu soal ini?” tanya Jaksa Hingga ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

“Kalau jaket itu dibelikan ayah saya,” tegas Thita.

Mendengar jawaban itu, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh Memutuskan alih sesi tanya jawab yang Sebelumnya dipegang Jaksa.

“Saya ambil alih pertanyaannya ya. Maaf, pertanyaannya saya ambil alih. Ini kan saudara sudah lihat tabel yang disampaikan, ini tabel ini dibuat Bersama orang Kementan Untuk kepentingan pribadi saudara. Kepentingan pribadi saudara seperti tadi pembelian jaket, memang ada itu?” tanya Hakim yang Lalu dijawab “Ada” Bersama Thita.

Hakim Rianto pun Lalu menggali pengetahuan Thita soal siapa yang membayar jaket puluhan juta itu.

“Dan sepengetahuan saudara yang membayar saudara adalah?” tanya Hakim.

“Bapak,” timpal Saksi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hakim Cecar Anak SYL Indira Chunda Thita soal Pembelian Jaket Rp46 Juta