Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Ini Penjelasan Kemenkumham

Habib Rizieq Shihab Akansegera bebas murni Di Senin (10/6/2024). Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menyebutkan bahwa Habib Rizieq Shihab atau HRS Akansegera bebas murni Di Senin (10/6/2024) besok. Karenanya, Habieb Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.

“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau Akansegera berakhir Di tanggal 10 Juni 2024,” kata Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).

Terpisah, kuasa hukum Habib Rizieq, Azis Yanuar mengatakan hal yang sama. Masa tahanan Di kliennya itu Akansegera berakhir besok.

Ia menjelaskan bahwa hal itu sudah tertuang Di Surat Keputusan Pejabat Tingginegara Hukum dan Hak Fundamental RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat dan Berita Peristiwa Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat Ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824 tanggal 20 Juli 2022.

“Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana Syarat perundang-undangan atas Perkara Hukum kriminalisasi yang menimpa beliau,” kata Azis lewat keterangannya.

Azis menuturkan bahwa nantinya HRS sudah tak lagi terikat Bersama Syarat Untuk warga binaan Bapas Jakarta Pusat yang Di ini telah dijalaninya Di kurang lebih 2 tahun.

Diketahui, Habib Rizieq sempat ditahan Di Rutan Bareskrim Polri Di 12 Desember 2020 atas tiga Perkara Hukum Hukum yakni Perkara Hukum kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, dan data swab Di RS Ummi.

Habib Rizieq Merasakan pembebasan bersyarat Di 20 Juli 2022. Kala itu, kuasa hukum Mengungkapkan bahwa Habib Rizieq telah menjalani 2/3 hukuman sesuai Putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021. Putusan MA tersebut Mengurangi Putusan 4 tahun penjara Untuk Perkara Hukum Hukum data swab RS Ummi menjadi dua tahun.

Siap Ikut Unjuk Rasa Bela Palestina

Pada Unjuk Rasa Bela Palestina Di Patung Kuda, Jakarta, Minggu (9/6/2024), menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas menyampaikan informasi terkini mengenai mertuanya. Dia mengatakan Habib Rizieq Akansegera dinyatakan bebas secara utuh Di tahanan kota.

“Sebagai informasi, insya Allah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas Di masa tahanan,” katanya.

Selepas bebas utuh, Habib Rizieq Akansegera Melakukan Unjuk Rasa lanjutan Memberi Dukungan solidaritas Di pembebasan Palestina Di serangan Israel. “Insya Allah Unjuk Rasa pertama yang Akansegera kita adakan bersama Imam Besar adalah Unjuk Rasa Bela Palestina. Takbir! Siap hadir? Siap putihkan Jakarta? Siap turun bersama Imam Besar? Angkat tangannya!” tegasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Ini Penjelasan Kemenkumham