Gila! Perputaran Uang Untuk 3 Situs Judi Online Tembus Rp1 Triliun

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Untuk hasil pemeriksaan penyidik total estimasi perputaran uang Pada ketiga situs tersebut beroperasi mencapai Rp1,041 triliun. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri menguak tiga situs perjudian Pada periode Mei hingga Juni 2024. 18 orang ditetapkan menjadi Dugaan Pelaku Untuk Tindak Kejahatan ini.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan Untuk hasil pemeriksaan penyidik total estimasi perputaran uang Pada ketiga situs tersebut beroperasi mencapai Rp1,041 triliun.

“Estimasi perputaran uang Di ketiga website judi online tersebut mencapai Rp1,041 Triliun,” ujar Wahyu Untuk keterangan resminya, Jumat (21/6/2024).

Wahyu menambahkan Untuk ketiga situs tersebut pihaknya Menahan total 18 pelaku yang berperan sebagai operator judi online. “Melakukan pengungkapan Pada 3 Tindak Kejahatan judi online Bersama website pertama 1XBET, W88, dan Perserikatan Ciputra,” katanya.

Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online ini juga merincikan Untuk total 18 pelaku tersebut, 9 Di antaranya merupakan operator situs 1XBET, Lalu 7 operator situs W88, dan 2 operator situs Perserikatan Ciputra.

Berdasarkan modus operandinya, Wahyu mengatakan ketiga server Untuk situs judi online tersebut dikendalikan dan berada Di luar negeri.

Sambil Itu, kata dia, operator yang berada Di Indonesia bertugas Untuk menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw Di masing-masing situs judi online.

Lanjutnya, Wahyu menyebut para pelaku juga ditugaskan Untuk mengirimkan alat pembayaran atau Literatur rekening bank yang terdaftar Di Indonesia Di luar negeri Untuk menyamarkan transaksi keuangan.

“Serta melakukan perputaran uang Melewati Aset Kripto dan money changer,” tuturnya.

Lebih Jelas, Wahyu mengatakan Untuk ketiga Tindak Kejahatan tersebut pihaknya turut menyita dua akun kripto Bersama total aset Rp13,5 miliar dan uang tunai sebesar Rp4,5 miliar. Di Itu penyitaan juga dilakukan Pada 3 unit Kendaraan Pribadi mewah, 114 handphone, 96 rekening, 145 kartu ATM, 9 laptop, dan 1 set Aksesoris emas.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gila! Perputaran Uang Untuk 3 Situs Judi Online Tembus Rp1 Triliun