Bisnis  

Gaji Pekerja yang Sudah Kredit Rumah Tetap Dipotong

BP Tapera memastikan gaji karyawan yang sudah bei atau kredit Rumah wajib dipotong buat iuran. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTABP Tapera Mengungkapkan dana pungutan Tapera sebanyak 80% Berencana dilarikan Di obligasi. Mayoritas surat utang tersebut merupakan obligasi Bangsa yang diklaim rendah risiko.

“Paling banyak Di obligasi Bangsa dan juga obligasi korporat. Kebanyakan portofolio kami adalah obligasi Di grade AAA,” ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho Di konferensi pers Di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Menurut dia Penanaman Modal Di Negeri tersebut dipercayakan Di tujuh Instruktur Penanaman Modal Di Negeri yang ditunjuk Di BP Tapera. Di Detail, Heru menjelaskan Sebagai menjamin dana kelolaan para peserta Tapera itu pihaknya juga Berencana melakukan evaluasi Di portofolio Penanaman Modal Di Negeri yang dilakukan Di para Instruktur Penanaman Modal Di Negeri paling tidak 3 bulan sekali.

Heru menjelaskan kepesertaan Tapera yang diperluas Sebagai para pekerja Di sektor swasta ini bersifat wajib baik Sebagai para pekerja yang belum Memiliki Rumah, maupun yang belum Memiliki Rumah.

Bagi para pekerja swasta yang sudah Memiliki Rumah, Berencana tetap membayar iuran Tapera yang Berencana dikonversi menjadi tabungan dan bisa dicairkan ketika sudah berhenti bekerja. Sebab tujuannya, para peserta yang sudah Memiliki hunian dan tetap membayarkan iuran, Berencana Memberi Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang Di para peserta tapera yang belum Memiliki Rumah.

“Ini konsepnya bukan iuran, tapi tabungan, yang sudah punya Rumah, Di hasil pengumpulan tabungannya sebagian digunakan Sebagai Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang biaya KPR Bagi yang belum punya Rumah,” jelasnya.

Heru menjelaskan Di adanya Bantuan Penurunan Nilai Mata Uang Di para peserta Tapera yang sudah Memiliki Rumah diharapkan mampu menjaga tingkat suku bunga flat Di angka 5% Sebagai para peserta yang Di menjalankan KPR Lewat Tapera.

Menurutnya Konsep semacam ini merupakan asas gotong royong Di rangka mempercepat pengentasan backlog perumahan yang angkanya masih berada Di 9.95 juta Kelompok yang belum Memiliki Rumah.

“Karena Itu kenapa harus ikut nabung ya tadi prinsip gotong royong Di undang-undangnya itu, pemerintah, Kelompok yang punya Rumah bantu yang belum punya Rumah semua membaur,” jelas Heru.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Gaji Pekerja yang Sudah Kredit Rumah Tetap Dipotong