Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!


Jakarta

Sebuah perusahaan yang terkenal Bersama jasa pesan antar makanannya Menyambut masalah. Pihaknya gagal mengantarkan pesanan pelanggan. Mereka pun diminta bayar denda Rp 11 juta.

Banyak kejadian Ke luar ekspektasi ketika pelanggan memesan makan secara online. Sekalipun memesannya Melewati Inisiatif atau perusahaan terpercaya, tetapi belum tentu menjanjikan.

Seringkali muncul masalah-masalah yang mampu membuat pelanggan akhirnya rugi. Misalnya, Kesalahan Individu Ke pesanan pelanggan atau Justru pelanggan tidak Memperoleh pesanan makannya sama sekali, seperti yang belum lama ini terjadi Ke seorang pelanggan Ke India.


Pelanggan wanita Untuk Dharwad mengaku tidak Memperoleh pesanan makannya yang telah ia pesan Melewati Inisiatif Zomato.

Melansir ndtv.com (14/07/2024), wanita itu memesan momo atau semacam pangsit Bersama isian Melewati Inisiatif tersebut Ke 31 Agustus 2023. Ia juga telah membayar keseluruhan biaya pesanan sebesar ₹133,25 atau Di Rp 25.000

Pelanggan sempat pesan momo tetapi tidak pernah ia terima. Foto: iStock

Sesudah 15 menit memesan, dia Memperoleh pesan informasi yang Mengungkapkan bahwa pesanannya telah terkirim. Walaupun begitu, pelanggan ini tidak menemukan ada sopir pengantar Hidangan yang datang Ke rumahnya. Ia juga sampai Di ini tidak Memperoleh pesanan makannya itu.

Di menanyakan status pesanannya, restoran Menginformasikan sopir pengantar Hidangan telah Membahas pesanan momonya. Tetapi, ketika mencoba bertanya kepada Zomato langsung, ia justru tidak Menyambut respon apapun.

Wanita bernama Sheetal lantas Menginformasikan keluh kesahnya kepada Zomato. Ia telah mengirim laporan Melewati email Ke hari yang sama dan Memperoleh respon yang memintanya menunggu Pada 72 jam berikutnya.

Menurut laporan, Sheetal telah Melakukanlangkah-Langkah semaksimal Bisa Jadi Untuk menghubungi Zomato Melewati email, tetapi tidak berhasil. Ke 13 September 2023, Sheetal akhirnya Mengeluarkan surat perintah hukum kepada Inisiatif pengiriman Hidangan itu.

Walaupun seorang penasihat hukum Zomato hadir Ke Lembaga Proses Hukum, mereka membantah semua tuduhan dan menyebut Permintaan yang dilakukan pelanggan ini tidak benar.

Tetapi, Lembaga Proses Hukum konsumen menyoroti Pada dimana Zomato meminta waktu 72 jam Untuk Menyambut Baik pernyataan tersebut tetapi mereka gagal melakukannya.

Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!Akibat masalah ini, perusahaan Zomato pun akhirnya terkena denda, Foto: iStock

Sesudah menunggu hampir satu tahun, Sheetal akhirnya Memperoleh kompensasi Untuk Zomato sebesar biaya Hidangan yang telah ia bayar Sebelumnya Itu, yaitu ₹133,25.

Tetapi, Komisi Penyelesaian Sengketa Konsumen Distrik Ke Dharwad Mengungkapkan Inisiatif pengiriman Hidangan ini telah memberi layanan yang buruk kepada pelanggan wanita itu. Menyebabkan dirinya menjadi stress dan menderita Kesejajaran mental.

Maka Itu, Pemimpin Negara Komisi, Eshappa K Bhute akhirnya Mengeluarkan surat keputusan. Mengungkapkan bahwa Bersama Mengkaji aspek-aspek ini, perusahaan Zomato Dikatakan pantas membayar denda ₹50.000 (Rp 9,6 juta) sebagai kompensasi atas ketidaknyamanan dan penderitaan mental yang dialami penggugat.

Komisi tersebut juga meminta Zomato membayar biaya litigasi sebesar ₹10.000 (Rp 1,9 juta). Supaya, biaya yang perlu dibayar Zomato atas Tindak Kejahatan ini mencakup ₹60.000 (Rp 11,6 juta).

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Gagal Antar Pesanan Makan Pelanggan, Perusahaan Ini Didenda Rp 11 Juta!