Formappi Soroti Mundurnya Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono Mendadak Cabut Gugatan Di MK

Peneliti Forum Kelompok Peduli Dewan Indonesia (Formappi) Lucius Karus. Foto/Dok SINDOnews

JAKARTA – Peneliti Forum Kelompok Peduli Dewan Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti Mirati Dewaningsih yang tiba-tiba mundur atau melepas Bangku anggota Dewan Perwakilan Daerah (Dewan Perwakilan Daerah) RI periode 2024-2029 Di Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku. Lucius juga menyoroti Nono Sampono yang mencabut sendiri gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa pekan lalu.

“Ini sih aneh banget. Miranti yang sudah pasti Merasakan Bangku Dewan Perwakilan Daerah memilih mundur Setelahnya Nono yang semula ingin menggusurnya Lewat PHPU batal melanjutkan proses Di MK,” ujar Lucius, Rabu (19/6/2024).

Dia menilai Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nasional (Pengawas Pemilihan Umum) perlu mengecek apa yang terjadi Di balik keputusan Mirati dan Nono Sebelumnya menetapkan salah satu Di Antara keduanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih. “Atau Bisa Jadi saja ada transaksi tertentu Antara Miranti dan Nono yang memungkinkan proses pengunduran diri Miranti dilakukan Setelahnya Nono dipastikan gagal melenggang Hingga Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah? Ini pasti bukan sebuah kebetulan,” katanya.

Dia menuturkan bahwa, Kemenangan Pemilihan Umum Nasional pasti ingin menikmati hasil jerih payah, bukan malah memilih mengundurkan diri seperti Mirati yang telah berjuang Sebelum awal hingga Pemilihan Umum Nasional 2024 rampung Di hasil positif.

“Kan enggak bisa dong seseorang terpilih Di memengaruhi Kandidat lain Lewat cara-cara Di mekanisme Pemilihan Umum Nasional kecuali Lewat sengketa MK? Dari Sebab Itu buat saya Sebelumnya dipastikan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih, ada baiknya proses pascapemilu yang memengaruhi Kandidat terpilih harus dicek secara seksama Sebelumnya pelantikan nanti,” pungkasnya.

Diketahui Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Umum Nasional Komisi Pemilihan Umum Idham Holik menuturkan, belum bisa memproses pengganti Mirati Dewaningsih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI terpilih periode 2024-2029. Pasalnya, Hingga Pada Ini Komisi Pemilihan Umum belum Merasakan surat klarifikasi Mirati.

Pernyataan Idham ini Menyambut Baik surat undangan deklarasi pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI periode 2024-2029. Di surat deklarasi yang beredar ada nama Nono Sampono sebagai salah satu Kandidat pimpinan Dewan Perwakilan Daerah RI.

Sambil Itu Nono dinyatakan gagal melenggang menjadi senator Hingga Senayan Dari Komisi Pemilihan Umum, Lantaran Di 11 kabupaten/kota hanya meraih sebanyak 84.660 suara.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Formappi Soroti Mundurnya Mirati Dewaningsih dan Nono Sampono Mendadak Cabut Gugatan Di MK