Formappi Minta MKD Pecat Anggota Lembaga Legis Latif yang Terbukti Main Judi Online

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Lembaga Legis Latif diminta Untuk bersikap tegas kepada anggota dewan yang terlibat permainan judi online. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Lembaga Legis Latif diminta Untuk bersikap tegas kepada anggota dewan yang terlibat permainan judi online . Sikap tegas itu bisa dilakukan Bersama dijatuhkannya Pembatasan etik berupa pemberhentian sebagai anggota Lembaga Legis Latif.

Hal ini disampaikan Bersama Peneliti Senior Forum Kelompok Peduli Legislatif Indonesia (Formappi) Lucius Karus Merespons Permasalahan terlibatnya anggota Lembaga Legis Latif Di permainan judi online. Lucius menilai peran MKD sangat penting diharapkan Di menegakkan etika para anggota dewan tersebut.

“Karena Itu harusnya MKD tegas kepada para penjudi Hingga Lembaga Legis Latif. Pemecatan bisa menimbulkan efek jera Untuk anggota lain juga Untuk rakyat. Kalau berita tentang nasib anggota Lembaga Legis Latif yang dipecat Sebab judi online, ya Mungkin Saja rakyat juga Berencana berpikir ulang Untuk ikut-ukuran berjudi,” ujar Lucius kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Dia berpandangan jangan sampai MKD hanya sekadar Menyediakan Pembatasan berupa teguran secara lisan kepada anggota Lembaga Legis Latif yang terlibat Judi online. Menurutnya, teguran tidak Berencana Menyediakan efek jera.

“Pembatasan teguran justru nampak seperti pembiaran Bersama MKD atas perilaku judi anggota Lembaga Legis Latif. MKD seperti Menyediakan keleluasaan Untuk anggota Lembaga Legis Latif. Toh kalo ada yang melapor Hingga MKD, paling anggota justru Berencana dibela MKD dengann teguran lisan saja,” tegasnya.

Lucius berpandangan sangat lucu dan aneh apabila cara MKD mengatasi Aksi Keluhan Masyarakat perjudian yang dilakukan anggotanya hanya berupa teguran. Padahal, perjudian itu Dari awal disadari Lembaga Legis Latif sebagai sebuah perilaku terlarang Sebab tidak etis.

Dia mengingatkan agar MKD Mengetahui kerusakan lanjutan Bersama kebiasaan berjudi Untuk anggota Lembaga Legis Latif. Ia tak hanya menggerus isi Dompet tetapi bisa memicu kejahatan lain seperti Mengambil Keuntungan, Penyuapan, Beban, dan lain-lain.

“Bagaimana anggota Lembaga Legis Latif bisa memikirkan kepentingan rakyat jika otaknya didesak Bersama nafsu mencari keuntungan Hingga perjudian? Kalau kalah judi, ya orang bisa Beban. Bagaimana orang Beban mau mikir nasib rakyat,” tuturnya.

“Yang lebih parah, kalau modal judi sudah berkurang, kekuasaan sebagai anggota Lembaga Legis Latif bisa saja disalahgunakan Bersama mencari uang Bersama mitra kerja atau proyek-proyek pemerintah? Ya Penyuapan. Kan ini parah,” pungkas Lucius.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Formappi Minta MKD Pecat Anggota Lembaga Legis Latif yang Terbukti Main Judi Online