Feri Amsari Lihat Pelemahan KPK Era Jokowi Terjadi By Design

loading…

Pakar Hukum Tata Negeri Feri Amsari menilai pelemahan Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Ke era Pemerintahan Kepala Negara Hingga-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terjadi secara terencana atau by design. Foto: Tangkapan layar

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negeri Feri Amsari menilai pelemahan Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Ke era Pemerintahan Kepala Negara Hingga-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terjadi secara terencana atau by design. Dia Berkata, Sebagai mencari solusi Hingga Di, penting membaca proses yang terjadi Hingga masa lalu.

Menurutnya, salah satu senjata paling penting KPK telah dilumpuhkan Melewati perubahan regulasi yakni Undang-Undang Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Nomor 19 Tahun 2019, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.

Ia menjelaskan secara teoritis berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, terdapat lima tahapan Di pembentukan undang-undang, yakni Perancangan, penyusunan, pembahasan, persetujuan bersama, dan pengundangan.

Baca juga: Revisi Undang-Undang KPK Hingga Era Jokowi Picu Penurunan Indeks Persepsi Kejahatan Keuangan

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Feri Amsari Lihat Pelemahan KPK Era Jokowi Terjadi By Design

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้