Feeling Saya Keppres IKN Dikeluarkan Pekan Ini atau Pekan Di

Sekretaris Area (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono yakin Keputusan Ri (Keppres) Yang Terkait Di pemindahan status ibu kota Di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur Berencana segera terbit Di waktu Didekat. Foto/Tangkapan layar

JAKARTA – Sekretaris Area (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono yakin Keputusan Ri (Keppres) Yang Terkait Di pemindahan status ibu kota Di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur Berencana segera terbit Di waktu Didekat. Jika tidak pekan ini, maka terbit Di pekan Di.

“Feeling saya nih Bapak Ibu sekalian, minggu-minggu ini atau minggu Di Keppres tentang pemindahan ibu kota Berencana dikeluarkan. Feeling,” kata Joko Di Peristiwa Sosialisasi Aturantertulis No.2 Tahun 2024 tentang Area Khusus Jakarta (DKJ) bersama Kementerian Di Negeri (Kemendagri) secara virtual, Selasa (9/7/2024).

Joko menilai Keppres IKN harus segera diterbitkan Sebelumnya perayaan Upacara HUT Di-79 RI Di Agustus 2024. “Sebab Ide upacara 17 Agustus Berencana dilaksanakan Di IKN ya. Sebelumnya resmi menjadi Kota Besar, tentunya Keppres harus dikeluarkan,” ucap Joko.

Diberitakan Sebelumnya Itu, Keppres tentang pemindahan Ibu kota Di Jakarta Di IKN belum juga keluar. Kapan Keppres tersebut diteken?

Ri Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa dirinya masih melihat situasi Di lapangan. Dirinya tidak ingin terpaksa Di menerbitkan Keppres tersebut.

“Keppres bisa Sebelumnya, bisa Setelahnya Oktober. Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan, semua dilihat, progres lapangannya dilihat,” kata Jokowi Di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Diketahui, Jokowi sudah meneken Aturantertulis Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Area Khusus Jakarta. Tetapi, Di Dibagian Syarat Peralihan, tepatnya Pasal 63 disebutkan bahwa Provinsi DKJ tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Bangsa Kesatuan Republik Indonesia sampai Di penetapan Keppres mengenai pemindahan ibu kota.

Berikut bunyi Pasal 63: Di Pada Undang-Undang ini diundangkan, Provinsi Area Khusus Kota Besar Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Bangsa Kesatuan Republik Indonesia sampai Di penetapan Keputusan Ri mengenai pemindahan Ibu Kota Bangsa Kesatuan Republik Indonesia Di Provinsi Area Khusus Kota Besar Jakarta Di Ibu Kota Nusantara sesuai Di Syarat peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Jokowi juga masih menunggu ketersediaan air dan listrik Di IKN. Hal tersebut Menyambut Baik perihal dirinya yang dikabarkan Berencana berkantor Di IKN bulan Juli tahun ini.

(rca)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Feeling Saya Keppres IKN Dikeluarkan Pekan Ini atau Pekan Di