Febri Diansyah Beberkan Alasannya Mundur Di Kuasa Hukum SYL

Pengacara yang juga mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Menginformasikan alasannya mundur sebagai kuasa hukum SYL. Foto/Nur Khabibi/SINDOnews

JAKARTA – Pengacara yang juga mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan alasannya mundur sebagai kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Menurutnya, pengundurannya itu tidak lepas Di dirinya yang dicekal Di luar negeri Dari KPK.

Hal itu ia sampaikan Pada menjadi saksi Di sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi Di lingkungan Kementerian Agrikultur (Kementan) Bersama terdakwa SYL dan dua anak buahnya.

Awalnya, Hakim Anggota Fahzal Hendri menanyakan Febri soal kapan ia benar-benar putus komunikasi Bersama SYL. Febri menyebutkan, komunikasi terakhir dirinya Disekitar pertengahan November 2023 berbarengan Bersama pencabutan kuasa.

Hakim Fahzal Setelahnya Itu mempertegas apakah Febri yang mengundurkan diri atau SYL mencabut kuasanya. “Dicabut bukan saudara yang mengundurkan diri?” tanya Hakim Fahzal Di ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

“Ya tentu saya sampaikan dulu Di Pak Syahrul, bahwa Di Pada itu kan kami mulai dicegah Di luar negeri Yang Mulia dan Setelahnya Itu kami jelaskan Di Pak Syahrul…,” jawab Febri yang dipotong Hakim.

“Baik, sebentar ya. Tadi saudara jelaskan pernah dicekal, Dari atas permintaan KPK?” tanya Hakim.

“Atas permintaan KPK,” jawab Saksi.

Febri menjelaskan, bukan hanya dirinya yang dicekal Pada itu. Tetapi hal itu juga dialami dua rekannya. “Termasuk (Rasamala) Aritonang?” tanya Hakim.

“Termasuk Rasamala Aritonang, termasuk satu lagi, partner kami yang tidak masuk Di Skuat juga dicegah Di luar negeri,” jawab Febri.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Febri Diansyah Beberkan Alasannya Mundur Di Kuasa Hukum SYL