Fariz RM Tuntut Rehabilitasi, Bacakan Pledoi Lawan Dakwaan Pengedar Psikotropika

loading…

Pencipta Lagu senior Fariz RM siap membacakan nota pembelaan (pledoi) Untuk sidang lanjutan Perkara Pidana Hukum dugaan penyalahgunaan Psikotropika yang digelar, Senin (11/8/2025). Foto/MPI

JAKARTA – Pencipta Lagu senior Fariz RM siap membacakan nota pembelaan (pledoi) Untuk sidang lanjutan Perkara Pidana Hukum dugaan penyalahgunaan Psikotropika yang digelar hari ini, Senin (11/8/2025). Ia menegaskan bahwa dirinya adalah Pemakai, bukan pengedar Psikotropika seperti yang didakwakan Didalam jaksa penuntut umum (JPU).

Kuasa hukum Fariz RM , Deolipa Yumara, menyampaikan bahwa pihaknya juga Akansegera mengajukan permohonan rehabilitasi kepada majelis hakim. Menurutnya, pasal yang dikenakan kepada kliennya tidak tepat Lantaran fakta yang mereka miliki Menunjukkan sang Pencipta Lagu adalah korban penyalahgunaan Psikotropika.

“Pledoi itu sudah dibuat, sudah disiapkan, tinggal dibacakan,” kata Deolipa Di ditemui Hingga kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Foto/MPI

Baca Juga: Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM Siap Ajukan Pledoi

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Fariz RM Tuntut Rehabilitasi, Bacakan Pledoi Lawan Dakwaan Pengedar Psikotropika