Family office yang diusulkan Menko Marves Luhut Pandjaitan dikhawatirkan bisa menjadi tempat pencucian uang. FOTO/Ilustrasi/Dok.
Akan Tetapi demikian, tak semua sepakat Bersama wacana tersebut. Pendirian family office Ke Indonesia dinilai perlu pertimbangan matang. Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, family office bisa menjadi “Rumah nyaman” Sebagai tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, penegakan hukum Ke Indonesia, utamanya Ke sektor keuangan, masih tergolong lemah.
“Pencucian uang dan tindak pidana lintas Bangsa Ke Indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian melibatkan yurisdiksi Bangsa lain seperti Kamboja,” ujar Bhima, Minggu (7/7/2024).
Bhima menjelaskan, family office ini nantinya Berencana menjadi semacam Manajer Penanaman Modal Asing. Akan Tetapi, berbeda Bersama Manajer Penanaman Modal Asing biasa, ada kelebihan berupa kerahasian data yang lebih ketat hingga pembebasan Pajak Lainnya, seperti yang dijanjikan Dari Pemerintah. “Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir bisa ikut terseret dugaan pencucian uang,” tandasnya.
Sebelumnya, Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Di ini ada dua Bangsa Ke Asia yang Memiliki family office terbanyak, yakni Singapura Bersama 1.500 family office dan Hong Kong Bersama Disekitar 1.400 family office.
Indonesia, kata Luhut Memiliki momentum Sebagai Menarik Perhatian Penanaman Modal Asing berupa family office Sebab kedua Bangsa tersebut, Di Merasakan perubahan. Hong Kong menurutnya Di Merasakan peningkatan tensi Politik Global. Sedangkan Singapura Di Merasakan perubahan regulasi Penanaman Modal Asing.
Momentum inilah yang memicu ambisi pemerintah Sebagai mendirikan family office Ke Indonesia. Luhut juga memastikan family office tidak Berencana menjadi tempat pencucian uang, dan Sebagai Gantinya Mendorong dan mendukung pembangunan Bangsa Bersama masuknya modal Di family office.
“Nah ini sekarang Di kita garap Bersama cermat, tapi kita menghindari pencucian uang, dia harus datang kemari, dia taruh duit USD10-30 juta, terus dia harus Penanaman Modal Asing berapa juta, dan Lalu dia juga harus memakai orang Sebagai bekerja Ke family office tadi, itu yang kita pajaki,” kata Luhut belum lama ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Family Office Dikhawatirkan Karena Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya