Elon Musk Gugat Pengiklan yang Serukan Boikot X

Bos besar X, Elon Musk. FOTO/ DAILY

TEXAS – Platform media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim mereka terlibat Untuk ‘boikot ilegal’ Pada penerus Twitter.

“Kami mencoba berdamai Di dua tahun, sekarang menjadi Konflik Bersenjata,” menurut postingan Musk Ke X.

Pengiklan yang digugat Musk Ditengah lain adalah perusahaan Produk konsumen Unilever, perusahaan Minuman Mars, dan pemilik jaringan Pharma CVS Health.

Gugatan yang diajukan Ke hari Selasa Ke Lembaga Proses Hukum distrik Ke Texas menuduh boikot tersebut telah mengakibatkan kerugian miliaran Kurs Mata Uang Amerika dan melanggar undang-undang persaingan usaha AS.

Federasi Pengiklan Dunia (WFA), sebuah badan perdagangan yang juga digugat, belum Memberi tanggapan awal Pada tuduhan tersebut.

Gugatan tersebut menuduh perusahaan tersebut memboikot X Lewat inisiatif WFA yang disebut Aliansi Dunia Bagi Media yang Bertanggung Jawab (GARM).

Inisiatif ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang masalah Keselamatan Ke platform.

Gugatan tersebut Meningkatkan perselisihan yang dimulai Di akuisisi Twitter Dari Musk Ke Oktober 2022.

Miliarder Keahlian, yang menyebut dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang tidak dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter Pada penyebaran ujaran kebencian dan informasi yang salah.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Elon Musk Gugat Pengiklan yang Serukan Boikot X