Duh! Banyak Warga +62 Beli Antibiotik Ke Warung Tanpa Resep Praktisi Medis


Jakarta

Kementerian Keadaan RI (Kemenkes) Meramalkan angka kematian akibat resistensi antimikroba (AMR) bakal Meresahkan berkali-kali lipat Ke 2050. Kemenkes Meramalkan, jumlah kematian akibat AMR Ke 2050 capai 10 juta orang.

Resistensi antimikroba diartikan sebagai Terapi yang tak lagi efektif menangani sejumlah Penyakit Menyebar akibat bakteri hingga jamur. Resistensi antimikroba juga dipicu akibat asal mengonsumsi antibiotik tanpa resep Praktisi Medis.

Direktur Jenderal Pharma dan Alat Keadaan Kemenkes RI Lucia Rizka Andalusia mengatakan sebanyak 22,1 persen Komunitas Indonesia menggunakan antibiotik oral, baik berbentuk tablet maupun sirup Untuk satu tahun terakhir.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersama total tersebut, 41 persen Ke antaranya memperoleh antibiotik tanpa resep. Hal ini tentunya sangat berbahaya lantaran bisa memicu resistensi atau kebal antibiotik.

“Nah, ini merupakan tantangan buat kami, Direktur Jenderal Pharma dan Alat Keadaan, Sebagai menertibkan pendistribusian antimikroba Ke sarana pelayanan Keadaan, secara khususnya adalah Ke apotek,” katanya Pada ditemui Ke kantor Kemenkes RI, Kamis (21/11/2024).

Lucia mengatakan sebanyak 18 provinsi Ke Indonesia Memperoleh proporsi antibiotik oral tanpa resep Praktisi Medis Ke atas rata-rata nasional (41 persen). Ke antaranya:

  1. Maluku Utara
  2. Sulawesi Di
  3. Maluku
  4. Kalimantan Selatan
  5. Sulawesi Selatan
  6. Kalimantan Di
  7. Sulawesi Tenggara
  8. Gorontalo
  9. Sulawesi Utara
  10. Nusa Tenggara Timur
  11. Nusa Tenggara Barat
  12. Sulawesi Barat
  13. Bengkulu
  14. Jawa Timur
  15. Sumatera Selatan
  16. Papua Barat Daya
  17. Kep Bangka Belitung
  18. Papua Barat

Tak hanya itu, Lucia juga menyebut lebih Bersama 60 persen Komunitas Indonesia Menyaksikan antibiotik tanpa resep Ke apotek atau toko Terapi berizin. Termasuk Bersama pembelian online. Berikut datanya.

  • Pembelian antibiotik Ke apotek dan toko Terapi berizin: 61,3 persen
  • Warung: 22,2 persen
  • Praktik mandiri (non-Praktisi Medis): 9,3 persen
  • RS, klinik, puskesmas, praktik mandiri Praktisi Medis: 4,3 persen
  • Pembelian orang lain: 2,8 persen
  • Pembelian online: 1 persen.

(suc/kna)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Duh! Banyak Warga +62 Beli Antibiotik Ke Warung Tanpa Resep Praktisi Medis