Dugaan Pelaku Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror Di Karawang Jaringan ISIS

Densus 88 Anti Teror Membongkar Tempattinggal kontrakan terduga teroris Di Kampung Kamojing, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Foto: iNews TV/Rusdi Setiawan

JAKARTA – Densus 88 Antiteror melakukan penggerebekan dan penangkapan Dugaan Pelaku terduga Aksi Teror Di Kabupaten Karawang. Dugaan Pelaku berinisial AAR tersebut terindikasi berafiliasi Bersama Kelompok ISIS.

“Di hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum Pada satu orang Dugaan Pelaku berinisial AAR yang terafiliasi Bersama kelompok pendukung ISIS Di Kabupaten Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya Di Karya Aksi Teror,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Truno Membeberkan, penangkapan AAR yang merupakan residivis Di Peristiwa Pidana yang sama Di 2011 dan 2018 itu atas Pendesainan Unjuk Rasa teror. “(AAR) ini ditangkap atas Pendesainan Unjuk Rasa teror menggunakan bahan peledak,” katanya.

Di penggerebekan tersebut, Densus 88 juga mengamankan beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang Akansegera digunakan Dari Dugaan Pelaku Di melakukan Unjuk Rasa teror. Truno belum menjelaskan ihwal kronologi penangkapan dan Di mana lokasi pelaku hendak melakukan Unjuk Rasa terornya.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dugaan Pelaku Teroris yang Ditangkap Densus 88 Antiteror Di Karawang Jaringan ISIS