DJKI Perketat Pengawasan Siaran Latihan, Publik Diminta Gunakan Akses Legal

loading…

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan komitmennya menindak Pelanggar kekayaan intelektual, terutama pembajakan siaran Latihan. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menilai pelindungan kekayaan intelektual menjadi pilar utama Di menjaga keberlangsungan industri Latihan yang sehat dan Tantangan.

“Hak siaran Latihan merupakan Dibagian Bersama hak cipta yang Memiliki nilai ekonomi tinggi dan dilindungi Bersama hukum. Praktik penayangan ilegal Lewat Penyiaran Langsung tanpa izin, penyebaran ulang konten Laga, hingga penggunaan Alat ilegal Untuk kepentingan komersial menjadi bentuk Pelanggar yang merugikan pemilik hak dan industri secara keseluruhan,” ujar Hermansyah Di rilis resmi DJKI, dikutip Di Kamis (23/4/2026).

Hermansyah menegaskan bahwa praktik pembajakan tidak hanya berdampak Di kerugian ekonomi, tetapi juga menghambat laju Kemajuan industri Latihan dan kreatif Di Indonesia. Dia menyebut pelindungan hak siar harus menjadi tanggung jawab bersama Di pemerintah dan Komunitas.

“Hak siar Latihan adalah Dibagian Bersama kekayaan intelektual yang wajib dilindungi. Tanpa pelindungan yang kuat, ekosistem Latihan tidak Akansegera berkembang secara optimal. Maka Itu, kami mengajak seluruh Komunitas Untuk menghormati dan menggunakan konten secara legal apa lagi Untuk kepentingan komersial,” papar Hermansyah.

Hermansyah juga menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran publik Di menekan angka Pelanggar hak siar. Momentum Hari kekayaan intelektual Sedunia disebut sebagai sarana efektif Untuk memperluas Pelatihan kepada Komunitas luas.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: DJKI Perketat Pengawasan Siaran Latihan, Publik Diminta Gunakan Akses Legal

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้