Islamabad –
Seorang turis harus tewas Sebab penghakiman massal. Ia dituduh membakar Al-Quran dibakar hidup-hidup.
Dilansir Didalam ABC News Di Sabtu (22/6), polisi Di Pakistan barat laut mendaftarkan Peristiwa Pidana penyerangan kantor polisi dan Merenggut Nyawa seorang pria.
Pria itu adalah wisatawan Didalam Punjab Di timur Pakistan yang bernama Mohammad Ismail. Ia menginap Di sebuah hotel Di kota itu ketika massa menuduhnya membakar halaman-halaman Al-Quran.
Pejabat polisi, Zahid Khan Di memeriksa Ismail Di kantornya. Kebetulan kantor polisi itu berada Di Madyan, tujuan wisata populer Di Provinzi Khyber Pakhtunkhwa.
“Ismail Di diperiksa Didalam polisi ketika massa menyerang kanto polisi dan bentrok Didalam petugas. Massa Lalu Menyita Ismail, membunuhnya dan membakar tubuhnya,” ucap Khan.
Polisi belum Menyita satu pun Striker.
Tuduhan penistaan agama kerap terjadi Di Pakistan, siapa pun yang terbukti bersalah menghina islam atau tokoh agama islam dapat dijatuhi hukuman mati
Walaupun pihak berwenang belum Memutuskan hukuman mati atas penistaan agama, tuduhan tersebut dapat menyebabkan kerusuhan dan memicu massa Sebagai melakukan Kekejaman.
Bulan lalu, massa Di provinsi Punjab Di Pakistan timur menyerang seorang pria Kristen berusia 72 tahun yang dituduh menodai halaman-halaman Al-Quran. Ia Lalu meninggal Di Fasilitas Medis.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dituduh Hina Al-Quran, Turis Tewas Dikeroyok Lalu Dibakar