Dituduh Bentak-bentak Asisten Hasto, Dirdik KPK Sebut Punya Bukti CCTV Pemeriksaan

Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas Hak Fundamental. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Di Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas Hak Fundamental. Laporan itu dilayangkan, Sesudah dia diperiksa penyidik KPK Di mendampingi Hasto yang dipanggil KPK sebagai saksi Perkara Hukum Hukum Harun Masiku.

Pelaporan penyidik KPK Di sejumlah lembaga tersebut ditanggapi santai Dari Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu. Dia menegaskan Kusnadi diperiksa Di ruang yang dilengkapi CCTV.

Artinya, KPK tidak takut jika harus dipanggil Dari lembaga Negeri yang diadukan Kusnadi Lantaran pihaknya Memperoleh bukti CCTV Sebagai membela diri.

“Ya nanti kan diuji (laporannya) kan, dilaporkan juga, nanti kan diuji, itu kan ada, ini kan (ruangan pemeriksaan) ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat Di sana (Dewas KPK atau Komnas Hak Fundamental), kita kan diuji Di Komnas Hak Fundamental diuji tadi Di Dewas,” ujar Asep Untuk konferensi pers Di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Asep Malahan Membeberkan rasa terima kasih atas laporan yang ditunjukkan kepada instansi tempat dia bekerja. Sebab Akansegera hal tersebut, pihaknya dapat membuktikan kalau tuduhan negatif Pada ini Di KPK bisa dibuktikan lewat keberadaan CCTV tersebut.

“Dari Sebab Itu kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan Untuk kami Sebagai mempertanggungjawabkan apa yang kami Akansegera proses ini,” jelasnya.

Diberitakan Sebelumnya Itu, Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy Berkata kliennya masih trauma Bersama apa yang dia alami Di mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristyanto menjalani pemeriksaan Di KPK.

“Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima, dibentak-bentak Di digeledah dan dirampas Produk Internasional-Produk Internasional milik pribadi yang tidak ada kaitannya Bersama Perkara Hukum Harun Masiku,” ujar Ronny Di dihubungi wartawan, Kamis (13/6/2024).

Untuk penyitaan tersebut, kartu ATM milik Kusnadi tidak lepas Untuk sasaran penyidik. Menurut Ronny, kartu ATM tersebut diperuntukkan Sebagai keluarga Kusnadi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dituduh Bentak-bentak Asisten Hasto, Dirdik KPK Sebut Punya Bukti CCTV Pemeriksaan