Ditangkap Petugas Perpindahan Penduduk Internasional Bali, 103 WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Sebanyak 103 warga Negeri Foreign (WNA) yang diduga melakukan kejahatan siber ditangkap Hingga sebuah vila Hingga Area Tabanan, Bali. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Sebanyak 103 warga Negeri Foreign (WNA) yang diduga melakukan kejahatan siber ditangkap Hingga sebuah vila Hingga Area Tabanan, Bali kini menjalani pemeriksaan. Di ini para WNA tersebut ditempatkan Di Tempattinggal Detensi Perpindahan Penduduk Internasional Denpasar, Bali.

Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk Internasional Silmy Karim mengatakan, ratusan WNA ditangkap Di Rabu, 27 Juni 2024. Di ditangkap Lewat Operasi Bali Becik Regu menemukan banyak Gadget Pc dan handphone Hingga lokasi. “Para WNA menjalani pemeriksaan dan Sebagai Sambil Itu ditempatkan Di Tempattinggal Detensi Perpindahan Penduduk Internasional Denpasar, Bali,” kata Silmy, Jumat (28/6/2024).

Di 103 orang WNA yang ditangkap sebanyak 12 perempuan dan 91 laki-laki. Di semua WNA yang ditangkap sebanyak 14 orang merupakan WN Taiwan, sedangkan yang lainnya belum diketahui identitasnya.

“Di ini Untuk didalami kemungkinan adanya kejahatan cyber berdasarkan banyaknya Pc dan handphone yang didapati Hingga lokasi kejadian,” jelasnya.

Sebelumnya Itu, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian berhasil membekuk ratusan WNA yang diduga melakukan kejahatan cyber Lewat operasi Bali Becik. Untuk operasi itu, Regu berhasil Menahan 103 orang WNA.

Operasi pengawasan dilaksanakan Di Rabu, 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WITA. Sebagian Di Regu Perpindahan Penduduk Internasional melakukan operasi tertutup Sebagai mengawasi sebuah villa Hingga Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.

Di pukul 18.00 WITA Regu operasi pengawasan Bali Becik mengamankan seluruh WNA tersebut beserta Produk bukti. “Pukul 14.00 WITA Diperoleh informasi bahwa terdapat Karya WNA Di lokasi tersebut. Setelahnya briefing, Regu langsung bergerak Ke lokasi operasi. Berikutnya pukul 17.00 WITA kami berhasil mengamankan 103 WNA yang terdiri Di 12 perempuan dan 91 laki-lakii,” jelasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ditangkap Petugas Perpindahan Penduduk Internasional Bali, 103 WNA Diduga Lakukan Kejahatan Siber