Bisnis  

Direstui OJK, BRI Life Spin Off Unit Usaha Syariah Di 2026

Direktur Utama BRI Life Aris Hartanto. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestui Wacana pemisahan atau spin off Unit Syariah Asuransi BRI Life. BRI Life Akansegera melanjutkan Usaha unit syariah Bersama mendirikan perusahaan Mutakhir. Spin off dilakukan Lantaran unit syariah BRI Life sudah memenuhi Syarat POJK No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi. Spin off ini Akansegera dilaksanakan sesuai Bersama keputusan OJK, dimulai Di rentang waktu Januari 2026 sampai Bersama September 2026.

Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto mengatakan pemisahan Unit Usaha Syariah Di BRI Life Di ini diperlukan Untuk Memberi Potensi sekaligus menjawab tantangan, Untuk perkembangan industri asuransi syariah Hingga Di. BRI Life memproyeksikan tahun 2025 industri asuransi syariah Akansegera tumbuh positif.

Pemisahan juga dilakukan Untuk memperkuat struktur ketahanan, kemandirian, dan daya Konsisten BRI Life. Perseroan berkomitmen melayani nasabah dan menyediakan solusi asuransi berbasis syariah. “Di Di Itu terpisahnya unit syariah BRI Life Bersama induk bertujuan Untuk menciptakan operasional Usaha yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya Di keterangan tertulis, Jumat (18/10/2024).

Bersama sisi permodalan, UUS BRI Life Memperoleh ekuitas Rp232 miliar per akhir 2023. Angka itu sudah melampaui Syarat OJK Yang Berhubungan Bersama nilai ekuitas minimal Rp100 miliar Di 2026. Dia optimistis Hingga Di penetrasi asuransi syariah Di Indonesia Akansegera Lebih Meresahkan. Mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Belakangan, halal awareness juga Lebih Meresahkan Di Komunitas. Ini menjadi Potensi Untuk asuransi syariah.

Berdasarkan data OJK dan Organisasiregional Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi Di Indonesia masih berada Di level 2,7 persen atau lebih rendah, dibandingkan Bersama Bangsa seperti Singapura (12,5 persen), Malaysia (3,8 persen), Thailand (4,6 persen). Aris menyakini, rendahnya penetrasi asuransi ini juga berpengaruh Di unit syariah. Tapi potensinya memang sangat besar.

BRI Life sendiri Di ini tercatat mempunyai fondasi yang kuat. Risk Based Capital (RBC) ada dii posisi 547,26 persen, mencerminkan BRI Life Di posisi yang kuat Berjuang Bersama berbagai risiko dan Memberi perlindungan Untuk nasabah. Sebagai informasi, RBC minimum yang disyaratkan OJK adalah 120 persen.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Direstui OJK, BRI Life Spin Off Unit Usaha Syariah Di 2026