Dipecat Fahri Bachmid, Mantan Pengurus Perserikatan Bangsa-Bangsa Bakal Gugat SK Kemenkumham Hingga PTUN

Mantan Waketum Partai Bulan Bintang (Perserikatan Bangsa-Bangsa) Dwianto Ananias bakal menggugat SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Perserikatan Bangsa-Bangsa Hingga bawah kepemimpinan Fahri Bachmid Hingga PTUN. Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang (Perserikatan Bangsa-Bangsa) Dwianto Ananias bakal menggugat Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) yang mengesahkan kepengurusan Perserikatan Bangsa-Bangsa Hingga bawah kepemimpinan Fahri Bachmid Hingga Lembaga Proses Hukum Tata Usaha Negeri (PTUN). Dwi merupakan salah satu pengurus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dicopot Dari Fahri.

Dwi mengungkapkan, gugatan Hingga PTUN itu juga dilayangkan Dari sejumlah pengurus yang dicopot Dari Fahri. Kendati demikian, Dwi mengatakan, pihaknya masih Merencanakan gugatan tersebut Hingga PTUN.

“Kami Untuk persiapkan (gugatan). Dari Sebab Itu beberapa orang kami tidak paksa, tetapi Untuk mereka yang dicoret namanya mau gabung, ayok,” kata Dwi Di jumpa pers Hingga Kantor DPP Perserikatan Bangsa-Bangsa, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Ia menuturkan, sejumlah mantan pengurus yang Akansegera melayangkan gugatan itu seperti Wakil Ketua Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Fuad Zakiria dan sejumlah Ketua DPP Perserikatan Bangsa-Bangsa. Malahan, ia Berkata bakal menempuh gugatan Proses Hukum umum bila ditemukan unsur pidana Untuk proses perubahan struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Iya (Akansegera gugat Hingga PTUN), bila perlu nanti kita Hingga Proses Hukum umum, bisa juga Proses Hukum umum. Kalau ada pemalsuan tanda tangan itu kita anggap pidana juga, kita cek juga,” katanya.

“Lebih cacat lagi ketika menyampaikan hasil MDP itu kepada Kemenkumham itu secara sembunyi-sembunyi, diam-diam meminta Kop Surat dan stempel. Ada apa ini? Kok Pak Yusril diam-diam begini? Ini pasti ada sesuatu,” kata Dwi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dipecat Fahri Bachmid, Mantan Pengurus Perserikatan Bangsa-Bangsa Bakal Gugat SK Kemenkumham Hingga PTUN