loading…
Sidang Peristiwa Pidana dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar Di Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan Di Kamis (4/9/2025). Foto/SINDOnews.
Akan Tetapi, Nikita selaku terdakwa diketahui tak hadir Di Lembaga Proses Hukum Sebab sidang berlangsungonline. Hal itu dibenarkan Bersama Humas Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten.
“Sidang Akansegera dilaksanakan secara daring,” kata Humas Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten Lewat pesan singkat, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Nikita Mirzani Dukung Gerakan 17+8 Bersama Balik Jeruji Besi, Netizen: Cocok Bersama Sebab Itu Anggota Dewan
Keputusan sidang digelar online itu merujuk Di Keputusan Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Selatan buntut Unjuk Rasa ricuh mengenai kenaikan tunjangan Wakil Rakyat RI belakangan ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Digelar Online, Nikita Mirzani Tak Hadir Di Sidang Peristiwa Pidana Pemerasan dan TPPU Di PN Jaksel