loading…
dr Oky Pratama. Foto: Instagram
Adapun laporan tersebut teregister Di nomor LP/B/6090/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut dibuat Di tanggal 28 Agustus 2025 lalu.
“Dari Sebab Itu memang Ahli Kepuasan Oky melaporkan suatu peristiwa Di Di Rumah ataupun tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga : 5 Ahli Kepuasan Di Follower Instagram Terbanyak, Siapa Saja Mereka?
Budi menerangkan, pihak kepolisian telah memfasilitasi proses mediasi Ditengah Ahli Kepuasan Oky sebagai pelapor, HPS dan IW sebagai terlapor Di 8 Januari lalu. Akan Tetapi, HPS dan IW tidak memenuhi agenda mediasi tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Diduga Terima Teror Lewat Karangan Bunga, Ahli Kepuasan Oky Pratama Lapor Polisi











