Jakarta –
Salah satu Penyandangdana Untuk kegiatan Perayaan Seni Citarasa Nonhalal Di Solo Paragon Mall Menarik Perhatian diri. Mereka didatangi ormas yang menolak Kegiatan itu.
Adalah produsen kecap Lombok Gandaria, PT Lombok Gandaria yang memutuskan Bagi Menarik Perhatian diri. Kegiatan itu menjadi polemik usai Menyambut Keluhan Masyarakat sejumlah elemen Kelompok.
Kepala Divisi SDM dan Umum PT Lombok Gandaria Hernawan Wijayanto, Pada dimintai konfirmasi membenarkan penarikan diri perusahaannya Bersama Kegiatan itu.
“Betul, kami sudah Menarik Perhatian diri Bersama Kegiatan tersebut,” kata Hernawan Pada dihubungi detikJateng, Jumat (5/7/2024).
Perayaan Seni Citarasa Nonhalal sempat didatangi kelompok Ormas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS). Tak sampai Di situ, Aliansi Ummat Islam Karanganyar (AUIK) juga mendatangi PT Lombok Gandaria, Di Karanganyar Bagi melakukan audiensi Di Kamis (4/7).
Pasalnya, PT Lombok Gandaria diketahui sebagai salah satu Penyandangdana Perayaan Seni Citarasa Nonhalal Di Paragon Mall Solo.
“Sebelumnya audiensi, kami sudah Menarik Perhatian diri Bersama event tersebut,” jelasnya.
Dia menjelaskan pertemuan Bersama AUIK, selain melakukan audiensi juga Bagi bersilahturahmi. PT Lombok Gandaria pun telah menurunkan atribut sponsorship.
“Semua atribut kita turunkan. Ini juga menjadi bahan evaluasi Di Di,” ucapnya.
Didatangi ormas AUIK
Untuk siaran persnya, Ketua Aliansi Umat Islam Karanganyar, Fadlun Ali mengatakan Perayaan Seni Citarasa Konsumsi nonhalal tersebut Menyambut penolakan Bersama sebagian Kelompok, utamanya umat islam.
AUIK meminta PT Lombok Gandaria tidak terlibat dan ikut serta Untuk Perayaan Seni tersebut.
“Ketika ikut menjadi salah satu Penyandangdana, sama halnya mengajak Kelompok ikut menikmati Konsumsi yang haram,” kata Fadlun.
Keluhan Masyarakat ini dilayangkan AUIK Lantaran Kegiatan tersebut bertentangan Bersama nilai agama Yang Berhubungan Bersama Konsumsi halal dan non halal.
“Itu bertentangan Bersama nilai agama, adat istiadat, dan juga merugikan Kesejaganan. Dan juga berdampak Di perilaku manusia yang mengonsumsi Konsumsi haram itu,” ucapnya.
Untuk audiensi itu, AUIK ditemui jajaran direksi PT Lombok Gandaria. Ia mengatakan, pihak PT Lombok Gandaria bersedia mencabut Penyandangdana Di Perayaan Seni Citarasa Nonhalal itu.
“Bahwasannya disampaikan, Sesudah adanya Keluhan Masyarakat Bersama aliansi umat islam Karanganyar, Penyandangdana Bersama Lombok Gandaria sudah dicabut. Dan bentuk-bentuk lainnya juga dilepas,” ujar dia.
Diberitakan Sebelumnya, Perayaan Seni Citarasa Nonhalal yang dihelat Di Solo Paragon Mall dihentikan Sambil lantaran Menyambut Keluhan Masyarakat warga. Event itu dihentikan Sesudah Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menemui perwakilan Pemkot Solo Bagi melakukan audiensi.
Humas DSKS Endro Sudarsono mengatakan pihaknya mengimbau umat Islam Bagi tidak tidak ikut Untuk Perayaan Seni tersebut. Pihaknya juga menyoroti soal spanduk pemberitahuan yang dinilai terlalu vulgar.
Baca artikel selengkapnya Di detikjateng
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Didatangi Ormas, Penyandangdana Perayaan Seni Citarasa Nonhalal Solo pun Menarik Perhatian Diri