Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK Imbas Gus Yaqut Dari Sebab Itu Tahanan Tempattinggal

loading…

Dewas KPK didesak memeriksa pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Hal ini buntut mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang menjadi tahanan Tempattinggal Yang Terkait Di Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan kuota haji. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) didesak memeriksa pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Hal ini buntut mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang menjadi tahanan Tempattinggal Yang Terkait Di Perkara Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan kuota haji.

“Dewas KPK harus memeriksa pimpinan KPK Yang Terkait Di Perkara Pidana Hukum ini. Sebab, patut diduga pimpinan KPK mengetahui dan Menyediakan persetujuan Sebagai memindahkan YCQ Di rutan Di tahanan Tempattinggal,” ujar Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah, Minggu (22/3/2026).

Baca juga: Gus Yaqut Dari Sebab Itu Tahanan Tempattinggal, Boyamin Saiman Komentar KPK: Sangat Mengecewakan Kita Semua

Hal senada juga disampaikan mantan penyidik KPK Praswad Nugraha. Menurut dia, Aturan tersebut Berpotensi Sebagai menggerus kepercayaan publik secara signifikan.

“Kami mendesak Dewan Pengawas KPK segera bertindak dan memeriksa pimpinan KPK yang Menyediakan persetujuan atas Aturan ini,” katanya.

“Jika ditemukan Pelanggar, Pembatasan etik harus dijatuhkan secara tegas Untuk menjaga integritas lembaga,” sambungnya.

Diketahui, status penahanan Gus Yaqut mendadak berubah. Di Sebelumnya ditahan Di Rutan KPK kini dia menjadi tahanan Tempattinggal Dari Kamis (19/3/2026).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK Imbas Gus Yaqut Dari Sebab Itu Tahanan Tempattinggal

พัฒนาทักษะการเล่นของคุณไปกับ PG SLOT เพื่อเรียนรู้ฟีเจอร์ใหม่ๆ ก่อนใครได้แล้ววันนี้