Deret Kendaraan Pribadi Mewah Pengacara Pakai Pelat Palsu Lembaga Legis Latif yang Disita Polisi


Sederet Kendaraan Pribadi mewah diamankan Polda Metro Jaya lantaran diduga menggunakan pelat nomor dinas Lembaga Legis Latif-RI palsu. Kendaraan Pribadi mewah ini kebanyakan merek mewah yang harganya mencapai miliaran Idr. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah mengamankan lima Individu Terduga atas sangkaan ini.

“Ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat dinas palsu seolah-olah pelat Didalam Lembaga Legis Latif. Penanganan Peristiwa Pidana pelat Lembaga Legis Latif dan KTA bodong telah ditahan lima orang Individu Terduga,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5).

Ade menyebut salah satu Individu Terduga merupakan pemilik Kendaraan Pribadi yang menggunakan pelat nomor dinas Lembaga Legis Latif palsu. Sambil empat orang lainnya berperan sebagai pembuat pelat nomor palsu.

Kendati demikian Ade enggan mengungkapkan identitas kelima Individu Terduga tersebut. Ia hanya mengatakan penyidik turut menyita delapan Kendaraan Pribadi Didalam pelat palsu dan 25 KTA Lembaga Legis Latif palsu.

Peristiwa Pidana ini diawali salah satu akun Hingga media sosial, @sunankalijaga_sh, yang Menginformasikan ada pengacara terkenal memakai pelat nomor palsu Lembaga Legis Latif Hingga empat Kendaraan Pribadi mewah.

Topik ini Menyambut perhatian anggota MKD Lembaga Legis Latif Habiburokhman yang meminta Polri menindak tegas pemalsuan pelat nomor dinas Lembaga Legis Latif Dari oknum tak bertanggung jawab.

“Saya dapat informasi juga begitu. Kami minta Polri tindak tegas siapa pun yang membuat, menggunakan pelat palsu Lembaga Legis Latif. Ini jelas memenuhi unsur Kartu Peringatan Pasal 263 KUHP yang ancamannya 6 tahun penjara,” kata Habiburokhman, Senin (27/5).

Habib menjelaskan pemalsuan pelat itu melanggar Pasal 263 KUHP Didalam ancaman enam tahun penjara. Ia memastikan MKD takkan melindungi para pelaku pemalsuan pelat Lembaga Legis Latif.

Selain oknum pengacara, Habib juga mendengar oknum swasta yang mengaku sebagai petinggi partai turut memalsukan pelat Lembaga Legis Latif Sebagai mobilnya.

“Saya sudah koordinasi Didalam pimpinan partai tersebut dan mereka tidak Berencana membela,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif ini menegaskan yang dipalsukan oknum-oknum tersebut merupakan lambang Lembaga Legis Latif dan identitasnya.

“Yang dipalsukan adalah lambang Lembaga Legis Latif dan identitas juga. Saya dengar ada oknum swasta mengaku petinggi partai memalsukan beberapa pelat Lembaga Legis Latif Sebagai Kendaraan Pribadi-mobilnya. saya sudah koordinasi Didalam pimpinan partai tersebut dan mereka tidak Berencana membela,” ucapnya.

Polda Metro Jaya belum merilis identitas delapan Kendaraan Pribadi mewah yang sudah diamankan atas Peristiwa Pidana ini. Akan Tetapi diketahui Didalam penampakan Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi itu Pada terparkir Hingga Di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya berupa merek ternama seperti Mobil Listrik Tesla, Mobil Mercedes-Benz Kerjasamaekonomiinternasional-Class, Toyota Land Cruiser, Lexus, menurut laporan detik.com




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Deret Kendaraan Pribadi Mewah Pengacara Pakai Pelat Palsu Lembaga Legis Latif yang Disita Polisi