Bisnis  

Demurrage Beras Bulog, Dewan Perwakilan Rakyat Dorong Pengawasan Teknis Lapangan

Pemerintah diminta tanggung jawab Yang Berhubungan Bersama biaya demuragge atau denda beras Pembelian Barang Untuk Luar Negeri Bulog. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Nevi Zuairina meminta tanggung jawab pemerintah Yang Berhubungan Bersama biaya demuragge atau denda Untuk 490.000 ton beras Pembelian Barang Untuk Luar Negeri Bulog senilai Rp 350 miliar yang tertahan Ke pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Nevi Merangsang, adanya pengawasan teknis Ke lapangan akibat tertahannya 490.000 ton beras Pembelian Barang Untuk Luar Negeri Bulog tersebut.

Hal itu disampaikan Nevi Merespons informasi 490.000 ton beras Pembelian Barang Untuk Luar Negeri Bulog tertahan Ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog Disekitar Rp350 miliar akibat beras yang tertahan.

“Jangan dibebankan Hingga rakyat Bersama menaikan harga. Ini akibat kurang koordinasi Bersama Sebab Itu pemerintah yang bertanggung jawab denda jangan dibebankan Hingga Kelompok Bersama naiknya harga beras. Pengawasan teknis Ke lapangan ditingkatkan,” kata Nevi, Rabu (12/6/2024).

Nevi tak menampik bila biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490 Ribu ton Beras Pembelian Barang Untuk Luar Negeri Bulog Ke Tanjung Priok dan Tanjung Perak berimbas kepada Fluktuasi Harga Ke Kelompok. Akan Tetapi, Nevi menekankan, pentingnya Sebagai tetap menahan harga beras Di ini terlebih Ke momen hari raya Idul Adha 2024.

“Sangat Bisa Jadi berdampak Hingga harga, tapi kita harus menahan Fluktuasi Harga beras, apalagi ini disaat Hari Raya Idul Adha,” papar Nevi.

Nevi mengakui, biaya demuragge atau denda akibat tertahannya 490 Ribu ton Beras Pembelian Barang Untuk Luar Negeri Bulog Ke Tanjung Priok dan Tanjung Perak merupakan buntut Untuk Keputusan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi Bersama baik.

“Akibat Keputusan yang tidak terkoordinasi dan tersosialisasi, harus ada tanggung jawab, jangan semua dibebankan Hingga Bulog. Ini adalah Kegagalan kurang koordinasi Antara Badan Ketahanan Pangan Nasional dan Bulog,” tandasnya.

Sebagai informasi, Disekitar 490.00 ton beras Pembelian Barang Untuk Luar Negeri Bulog tertahan Ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Situasi ini memungkinkan munculnya biaya demurrage (denda) yang harus dibayar Bulog Disekitar Rp350 miliar.

Baca Juga: Bos Bapanas Sebut Wajar Harga Beras Bulog Naik Bersama Sebab Itu Rp12.500 per Kg

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Demurrage Beras Bulog, Dewan Perwakilan Rakyat Dorong Pengawasan Teknis Lapangan