Darurat Judi Online, BPK Dorong Polri Promosi Politik Pra-Penanganan Kejahatan Siber

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana Merangsang Polri berkampanye Pra-Penanganan kejahatan siber secara komprehensif, terutama judi online. Foto/Dok. SINDOnews

JAKARTABadan Pemeriksa Keuangan (BPK) Merangsang Polri berkampanye Pra-Penanganan kejahatan siber secara komprehensif, terutama judi online. Terbukti ada beragam dampak negatif judi online mulai Didalam kerugian Keuangan, masalah Kesejaganan mental, hingga gangguan Di hubungan pribadi.

”Tidak hanya Yang Terkait Didalam berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian atau hate speech, Akan Tetapi juga ancaman kejahatan siber lainnya,” kata Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana Di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Pada ini terdapat beragam tindak kejahatan siber (cybercrime), yang meretas sistem Pc dan jaringan Jaringan Sebagai memperoleh data korban yang bersifat Kerahasiaan. Di antaranya, Mengambil Keuntungan Didalam pengelabuan atau phising, Intrusi atau hacker dan cracker, penguntitan atau cyber stalking dan perundungan dunia maya atau cyber bullying.

”Akan Tetapi, Di luar kejahatan siber tersebut, ancaman lain yang sangat serius Di ranah digital yakni Yang Terkait Didalam maraknya judi online. Tidak cuma omzetnya yang mencapai ratusan triliun, tapi terlebih-lebih dampak negatifnya,” ujarnya.

Nyoman mengatakan, Polri tidak cukup sekadar membuat konten Promosi Politik Pra-Penanganan kejahatan siber yang Menarik Perhatian dan informatif. Tapi juga mesti berkerja sama Didalam sektor industri, lembaga Belajar, pemerintah Lokasi, LSM, dan para influencer Sebagai ikut aktif melakukan Promosi Politik Pra-Penanganan kejahatan siber.

Nyoman menuturkan, dorongan dan Dukungan kepada Polri Sebagai lebih aktif berkampanye mencegah kejahatan siber tidak lepas Didalam rekomendasi BPK. Hal ini Sesudah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penanganan Kejahatan Siber Tahun 2017 sampai Didalam Semester I 2018 kepada Polri.

Salah satu yang menjadi fokus pemeriksaan yakni Yang Terkait Didalam Didalam Pra-Penanganan kejahatan siber. ”Pra-Penanganan kejahatan siber dimaknai sebagai sebuah tindakan Sebagai menghilangkan atau mencegah kejahatan siber berkembang lebih jauh. Supaya, dapat Memangkas tingkat kejahatan siber serta ketakutan Kelompok menjadi korban kejahatan siber,” tuturnya.

Rekomendasi BPK itu mengindikasikan minimnya kegiatan Promosi Politik kepada Kelompok berakibat Di perilaku Kelompok Di dunia maya menjadi kurang peduli, cenderung tidak etis, Malahan melanggar hukum Didalam ancaman kejahatan siber dan perilakunya ketika beraktivitas Di dunia maya. “Kesadaran Kelompok Sebagai turut serta mengkampanyekan Pra-Penanganan kejahatan siber juga masih relatif rendah,” ungkapnya.

Nyoman menyampaikan, Di merespons rekomendasi BPK Pada hasil pemeriksaan kinerja tersebut, Polri pun telah Melakukan serangkaian Langkah. Berdasarkan catatan BPK, Pada kurun waktu 2019 sampai Didalam sekarang, Polri melakukan Promosi Politik Pra-Penanganan kejahatan siber Lewat website dan media sosial YouTube @siberTV.

Promosi Politik tersebut berisi konten tips dan trik Pra-Penanganan kejahatan siber. Termasuk melakukan kerja sama Didalam para pemangku Keputusan lainnya.

”Lewat Promosi Politik Pra-Penanganan kejahatan siber secara komprehensif Didalam melibatkan seluruh stakeholder, kesadaran Kelompok Pada pentingnya Pra-Penanganan kejahatan siber Berencana dapat mencegah dan Memangkas potensi terjadinya tindak pidana,” ujarnya.

Tak kalah penting, lanjut Nyoman, Promosi Politik Pra-Penanganan kejahatan siber tersebut turut berkorelasi Pada kenaikan capaian Indikator Kinerja Indeks Penegakan Hukum Polri sebesar 108,58 persen Didalam target yang telah ditetapkan. ”Capaian kinerja Polri ini patut diapresiasi,” katanya.

Nyoman menambahkan, Didalam Lebihterus kompleksnya penanganan kejahatan siber, Polri juga telah melakukan antisipasi Didalam Wacana pembentukan Direktorat Tipid Siber Di tingkat Area, khususnya Di delapan Polda. “Yakni, Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Di, Polda Sulawesi Di dan Polda Papua,” ungkapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Darurat Judi Online, BPK Dorong Polri Promosi Politik Pra-Penanganan Kejahatan Siber