Bisnis  

Daftar 6 Lahan Tambang yang Bakal Dikelola Ormas Keagamaan

Pembantu Kepala Negara ESDM Arifin Tasrif mengaku pemerintah telah menyiapkan enam lahan tambang Mantan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) Bagi diberikan kepada ormas keagamaan, intip daftarnya. Foto/Dok

JAKARTA – Pembantu Kepala Negara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku pemerintah telah menyiapkan enam lahan tambang Mantan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) Bagi diberikan kepada ormas keagamaan . Keenam Mantan PKP2B itu Ke antaranya, PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Indonesia, dan PT Kideco Jaya Agung.

Arifin bilang, enam PKP2B itu juga telah dialokasikan kepada masing-masing ormas keagamaan yaitu, Nadhlatul Ulama, Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Budha. Baca Juga: Ini Dalih Pemerintah Beri Konsesi Tambang Ke Ormas Keagamaan

“Masing-masing satu, kan yang gede-gede organisasinya, pilarnya apa misalnya muslim kan dua, NU sama Muhammadiyah Sebab gede dan historinya sudah lama. Sesudah Itu kalau Katolik KWI, Protestan PGI, terus ada Budha dan Hindu,” jelas Pembantu Kepala Negara ESDM Arifin Tasrif ketika ditemui Ke Direktorat Jenderal Migas dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Ia pun menegaskan, badan usaha yang ingin mengelola lahan tersebut, maka harus dikerjakan Untuk batas waktu 5 tahun. Sambil Itu periode Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai Bersama aturan yang berlaku.

“Harus dikerjakan Untuk batas waktu 5 tahun. IUP-nya ya sama seperti IUP pertambangan lainnya,” tutup Arifin.

Sebelumnya Itu Ke kesempatan terpisah, Pembantu Kepala Negara Penanaman Modal/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia memastikan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) sudah memproses Daerah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dan Akansegera Merasakan lahan tambang Mantan PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).

“PBNU Akansegera diberikan lahan Mantan Kaltim Prima Coal (KPC), penawaran Akansegera selesai minggu Didepan,” katanya Untuk konpers Ke Kementerian Penanaman Modal dan BKPM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Tetapi sayangnya, Bahlil belum bisa menegaskan berapa produksi tambang Untuk lahan Mantan KPC milik PT Bumi Resources Tbk (BUMI) itu. Bahlil hanya menyebut Ke pekan Didepan penawaran prioritas tambang kepada Ormas Keagamaan dijadwalkan tuntas Ke pekan Didepan.

Pembantu Kepala Negara Bahlil menekankan, bahwa pemberian WIUPK Bagi Ormas Keagamaan sudah sesuai Bersama Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Hal itu tertuang Untuk Pasal 6 ayat 1.

“Pemerintah berhak Menyediakan prioritas IUPK kepada Badan Usaha. Atas dasar itu PP 25/2024 kita lakukan perubahan. PP Ini akomodir pemberian IUP kepada Ormas yang punya Badan Usaha agar mereka punya hak,” jelas Bahlil.

(akr)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Daftar 6 Lahan Tambang yang Bakal Dikelola Ormas Keagamaan