China Rem Mendadak, Penjualan Barang Ke Luar Negeri Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Diperketat Mulai 2026


Jakarta, CNN Indonesia

China mulai Menarik Perhatian “rem darurat” Sebagai mengontrol Penjualan Barang Ke Luar Negeri Sepeda Listrik mereka. Aturan ini diberlakukan sebagai upaya pengawasan yang lebih ketat Di distribusi kendaraan Ke pasar mancanegara.

Ke Jumat pekan lalu, pemerintah China mengonfirmasi aturan Mutakhir Sebagai mengendalikan Penjualan Barang Ke Luar Negeri Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik penumpang berbasis baterai. Aturan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran pasar domestik atas persaingan harga yang kian ketat, serta keluhan Bersama pasar internasional Yang Terkait Bersama membanjirnya Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik murah asal China.

Pemerintah juga ingin menetapkan standar layanan purna jual yang lebih ketat Ke Bangsa tujuan Penjualan Barang Ke Luar Negeri. Pejabat setempat geram Bersama maraknya praktik Penjualan Barang Ke Luar Negeri tidak resmi yang mengirim Kendaraan Pribadi Ke luar negeri tanpa Pemberian layanan purna jual yang memadai.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Mutakhir ini Akansegera mulai berlaku Ke 1 Januari 2026. Setelahnya tanggal tersebut, setiap produsen Kendaraan Pribadi maupun perusahaan Yang Terkait Bersama diwajibkan mengajukan izin Penjualan Barang Ke Luar Negeri, mirip Bersama sistem yang sudah berlaku Sebagai kendaraan hybrid dan konvensional buatan China yang dijual Ke luar negeri, sebagaimana dilansir Carscoops, Selasa (30/9).

Menurut laporan CBT News, banyak keluhan Bersama berbagai Bangsa Yang Terkait Bersama buruknya layanan purna jual Kendaraan Pribadi-Kendaraan Pribadi China. Masalah ini bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencoreng reputasi merek Ke pasar Internasional.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Situasi tersebut Lebih diperburuk Dari Konflik Bersenjata harga yang terjadi Ke sejumlah pasar internasional, Agar menimbulkan ketidakstabilan dan tekanan berat Untuk produsen Produsen Kendaraan lokal Ke Bangsa tujuan Penjualan Barang Ke Luar Negeri.

Direktur Kajian Aturan Ke China Automotive Technology Research Center, Wu Songquan, menekankan pentingnya produsen Kendaraan Pribadi China meniru standar tinggi yang telah diterapkan Dari merek-merek Produsen Kendaraan Internasional. Ia menilai, proses Penjualan Barang Ke Luar Negeri harus distandarisasi agar Mutu kendaraan dan layanan dapat Meresahkan.

Langkah ini diharapkan mampu membangun kepercayaan jangka panjang Di produk Produsen Kendaraan asal China.

Eksportir Kendaraan Pribadi terbesar dunia

Melansir South China Morning Post, langkah pengetatan Penjualan Barang Ke Luar Negeri ini muncul tak lama Setelahnya China resmi menjadi eksportir Kendaraan Pribadi terbesar Ke dunia, melampaui Jepang. Kemajuan Penjualan Barang Ke Luar Negeri Produsen Kendaraan negeri tirai bambu dinilai masih Akansegera terus berlanjut Di beberapa tahun Ke Di.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Kendaraan Pribadi Penumpang China Cui Dongshu Meramalkan bahwa Di lima tahun Ke Di, China bisa mengapalkan hingga 10 juta kendaraan per tahun Ke pasar Internasional. Ke Di Yang Sama, Ke pasar domestik, merek-merek lokal diperkirakan mampu menjual hingga 30 juta unit per tahun, seiring Bersama besarnya Penduduk Dunia dan potensi pasar Di negeri.

Sebagai perbandingan, Di ini China Memperoleh rasio kepemilikan Di 1 Kendaraan Pribadi per 1.000 penduduk. Angka ini Menunjukkan potensi Kemajuan pasar yang sangat besar Ke Bangsa tersebut.

Sebagai Alternatif, rasio kepemilikan kendaraan Ke Eropa Ke 2020 tercatat mencapai 641 unit per 1.000 penduduk, Sambil Itu Amerika Serikat Malahan mencapai 860 kendaraan per 1.000 penduduk.

“Masih ada potensi besar Sebagai ekspansi pasar Ke Area Tiongkok, seperti distrik Di-barat dan Area pedesaan, Ke mana tingkat kepemilikan Kendaraan Pribadi Berpotensi Sebagai secara bertahap melampaui kota-kota metropolitan seperti Beijing dan Shanghai,” ujar Cui.

(ryh/dmi)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: China Rem Mendadak, Penjualan Barang Ke Luar Negeri Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik Diperketat Mulai 2026