Bisnis  

Catatan! Nilai Cadangan Emas Rusia Tembus Rp3.090 Triliun

Kepemilikan emas batangan Bank Indonesia Rusia telah melampaui USD200 miliar Sebagai pertama kalinya. Foto/Dok

MOSKOW – Nilai kepemilikan emas batangan Bank Indonesia Rusia melampaui USD200 miliar atau setara Rp3.090 triliun (Kurs Rp15.454 per USD) Sebagai pertama kalinya Di bulan Oktober 2024. Sedangkan pangsa emas batangan Untuk cadangan internasional Negeri itu Meresahkan menjadi 32,9%, menurut Bank Indonesia.

Bank of Russia melaporkan Di hari Jumat, bahwa nilai kepemilikan cadangan emas tumbuh hampir 4% bulan lalu, memecahkan Catatan Di bulan September. Nilai Matauang Asing Untuk cadangan mencapai USD207,7 miliar Di 1 November 2024.

Harga emas naik Di 4% Di bulan Oktober Sesudah mencapai Catatan tertinggi USD2.800 per ons Di bulan tersebut. Harga emas terus berfluktuasi akhir-akhir ini Di Di meningkatnya ketegangan Hubungan Dunia.

Pangsa emas moneter Untuk aset internasional Rusia bulan lalu adalah yang tertinggi Dari November 1999, ketika mencapai 34%. Secara keseluruhan, level tertinggi Untuk sejarah modern Negeri itu tercatat Di Januari 1993, sebesar 56,9%.

Bank Indonesia juga mengatakan cadangan internasional Negeri itu mencapai USD631,6 miliar Di 1 November, turun USD2,1 miliar Untuk bulan Sebelumnya.

Hampir setengah Untuk cadangan internasional Rusia dibekukan Di Barat Di awal 2022 sebagai Dibagian Untuk Pembatasan Yang Berhubungan Didalam Pertempuran Ukraina. Sambil Itu Bank of Russia belum Menyediakan rincian tentang apa yang dilumpuhkan Barat.

Dibagian cadangan Rusia yang tidak dibekukan, terdiri Untuk emas dan Nilai Mata Uang Foreign yang disimpan Di Untuk negeri, serta kepemilikan yuan China.

Gubernur Bank of Russia, Elvira Nabiullina mengatakan Sebelumnya stabilitas keuangan Negeri itu tidak Berencana terpengaruh jika Barat menyita asetnya yang dibekukan. Regulator telah mendiversifikasi cadangan valasnya Di beberapa tahun, dan Pada ini melakukan operasi Didalam cadangan yang tidak terpengaruh Dari Pembatasan, menurut Nabiullina.

Moskow sendiri sudah mengecam Unjuk Rasa pembekuan aset Bank Indonesia sebagai tindakan ilegal dan mengatakan, bahwa setiap tindakan yang diambil Di dana negaranya Berencana Disorot sebagai “pencurian.” Kremlin juga memperingatkan Unjuk Rasa pembalasan Sebagai dana yang disita, ditambah serta menekankan penyitaan yang dilakukan atau langkah serupa merupakan Kartu Merah hukum internasional dan merusak Nilai Mata Uang Barat, sistem keuangan Dunia, dan ekonomi dunia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Catatan! Nilai Cadangan Emas Rusia Tembus Rp3.090 Triliun