Jakarta, CNN Indonesia —
Literatur Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah salah satu dokumen penting yang wajib diperiksa keasliannya, terutama ketika membeli kendaraan bekas. Meski terlihat serupa, ada beberapa cara sederhana yang bisa dilakukan Untuk mengecek apakah dokumen tersebut asli atau palsu.
BPKB sendiri Memiliki beberapa komponen penanda keaslian dokumen yang terletak Ke warna, benang, hingga jahitannya. Berikut panduan lengkap membedakan BPKB asli Di yang palsu agar tidak tertipu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cek warna dan laminasi sampul
BPKB asli keluaran terbaru Memiliki sampul hijau kecoklatan Di dua garis berwarna berbeda dan lubang kecil berbentuk trapesium Hingga Pada sampul. Pada itu memperlihatkan nomor BPKB.
Jika Anda menemukan BPKB Di sampul biru, itu merupakan edisi lama dan tetap sah. Hal penting lain adalah laminasi sampulnya, Sebab BPKB asli Memiliki lapisan mengilap Di corak bertuliskan “BPKB”.
Hologram Hingga lembar pertama
Ke halaman pertama BPKB asli menampilkan hologram berwarna perak berbentuk logo BPKB Hingga Pada atas. Ketika diterangi cahaya, hologram ini Berencana memantulkan warna pelangi.
Hingga Di Itu, Ke lembar terakhir juga terdapat hologram serupa Untuk memastikan keaslian.
Cek halaman identitas pemilik
Lembar identitas pemilik Ke BPKB terbaru memuat informasi pribadi pemilik, cap Korlantas Polri, serta kode QR Hingga pojok kanan atas. Ketika dipindai, QR ini Berencana memunculkan nomor serta tahun registrasi BPKB.
Periksa halaman dokumen registrasi
Ke halaman keempat, yaitu Pada dokumen registrasi, pastikan terdapat data penting seperti nomor faktur, tanggal, kode ATPM, serta nomor formulir A/B.
Benang pengaman berwarna hologram
Hingga setiap halaman BPKB asli keluaran 2022 terdapat benang pengaman berwarna hologram yang terletak Hingga Pada ujung halaman. Ini merupakan salah satu fitur Keselamatan terbaru Untuk menghindari pemalsuan.
Jahitan benang berwarna
BPKB asli dijilid menggunakan benang berwarna seperti merah, biru, atau putih. Ini berbeda Di BPKB palsu yang biasanya tidak dijilid atau hanya menggunakan perekat biasa.
Jika Anda masih ragu Pada keaslian dokumen kendaraan, sebaiknya lakukan pengecekan Hingga kantor Samsat terdekat atau menggunakan layanan daring resmi Di Korlantas Polri Untuk memastikan legalitas kendaraan Sebelumnya melakukan transaksi.
(job/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Cek BPKB Asli atau Palsu