Denpasar –
Bukannya liburan, dua turis cewek Untuk Tanzania malah membuka jasa open BO Di pulau Dewata. Dampaknya, mereka pun dideportasi Dari pihak Perpindahan Penduduk.
Dua perempuan warga Negeri Tanzania berinisial SEK (33) dan AFM (29) dideportasi Untuk Bali. Mereka dipulangkan Lantaran terlibat praktik prostitusi dan menjadi penjaja seks Di Bali.
“Regu Intel menemukan bukti bahwa SEK menggunakan Langkah Tinder dan WhatsApp Di ponselnya Untuk menjajakan diri Di tarif mulai Untuk Rp 1,5 juta per jam,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu Untuk keterangannya.
“Terdapat indikasi AFM terlibat Untuk Usaha prostitusi Di menjual dirinya Melewati media online dan Langkah Langkah kencan seperti Peristiwa Pidana Di SEK,” imbuh Pramella.
Pramella mengatakan SEK terbang Untuk Tanzania Ke Indonesia Di 30 Maret 2024. Berbekal visa kunjungan (visa on arrival/VOA) dia beralasan menemui kekasihnya, warga Negeri Jamaika, yang tinggal Di Bali hingga melebihi batas waktu izin tinggalnya.
“Di diringkus Dari pihak Perpindahan Penduduk Ngurah Rai, SEK telah tinggal melebihi izin tinggal Pada 4 hari,” ungkapnya.
Dari Sebab Itu Wanita Open BO Di Bali
Pada berada Di Bali, SEK ternyata Dari Sebab Itu pergunjingan warga, Lantaran aktivitasnya sebagai wanita open BO. Banyak warga yang jengah Di kelakuan SEK yang Disorot mengganggu ketertiban umum dan melaporkannya Ke petugas.
“SEK sempat mengelak atas bukti tersebut Di alasan Smart Phone miliknya sempat digunakan Dari temannya,” katanya.
Sedangkan AFM, pertama kali mendarat Di Indonesia Juni 2023. Lalu, dia datang lagi Di Indonesia 8 April 2024 berbekal VOA. AFM berdalih terbang Ke Indonesia Untuk melengkapi dokumen kuliahnya Di Malaysia.
“Dia memilih tinggal Di Indonesia Lantaran biaya hidup lebih murah sambil menunggu persetujuan pergantian Visa Pelajar Di Malaysia,” tuturnya.
Bukannya berwisata dan mengurus dokumennya, AFM malah menjadi penjaja seks. Dia menjajakan dirinya Melewati media sosial dan Langkah kencan.
SEK dan AFM sudah dideportasi Ke Zanzibar, Di Rabu (5/6/2024). Mereka dikawal Dari petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan Untuk daftar penangkalan Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk.
——-
Artikel ini telah naik Di detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Buka Jasa Open BO Di Bali, 2 Cewek Tanzania Dideportasi Perpindahan Penduduk