BPOM RI Uji Sampel Indomie Soto Banjar yang Dilarang Taiwan, Ini Hasilnya

Jakarta

Badan Pengawas Terapi dan Hidangan (BPOM) menyampaikan perkembangan hasil pengujian dan penjelasan lanjutan mengenai pemberitaan temuan mi instan Indomie yang mengandung etilen oksida Ke Taiwan. Hal tersebut tertuang Di Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.2.09.25.151.

Sebelumnya Itu, website resmi Temuan Taiwan Food and Drug Administration (FDA) menyebut bahwa mi Instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit mengandung etilen oksida (EtO) sebesar 0,1 mg/Kg. Berdasarkan standar residu pestisida Ke Taiwan, residu etilen oksida ditetapkan Ke tingkat batas kuantifikasi (limit of quantification/LoQ) sebesar 0,1 mg/Kg.

Di Situasi Ini BPOM melakukan pengujian Di sampel produk pertinggal Ke batch yang sama Didalam yang ditemukan Ke Taiwan. Hasil pengujian BPOM Menunjukkan bahwa EtO dan 2-kloroetanol (2-CE) Ke produk tersebut “tidak terdeteksi”, baik Sebagai parameter EtO (LoQ 0,003 mg/Kg) maupun 2-CE (LoQ 0,005 mg/Kg).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hasil pengujian BPOM Menunjukkan bahwa produk tersebut memenuhi syarat batas maksimal EtO dan 2-CE Ke Indonesia, yaitu Ke bawah 0,01 mg/Kg dan jauh Ke bawah batas maksimal yang ditetapkan Taiwan FDA,” jelas BPOM Di keterangan tersebut, Kamis (18/9/2025).



BPOM juga melakukan perluasan sampling serta pengujian Di produk yang beredar Ke Indonesia termasuk Ke batch yang berbeda Sebagai memastikan Keselamatan produk. Hasil pengujian Menunjukkan hal yang sama, yaitu tidak terdeteksi baik EtO maupun 2-CE.

Ke Indonesia sendiri, EtO merupakan bahan yang dilarang digunakan sebagai pestisida berdasarkan Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida. Pemerintah telah mengatur batas maksimal residu (BMR) EtO sebesar 0,01 mg/Kg Lewat Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesejaganan Senyawa Etilen Oksida.

BPOM Berencana melakukan klarifikasi kepada Taiwan FDA Yang Terkait Didalam permasalahan ini, termasuk metode analisis yang digunakan, serta parameter dan kesimpulan ujinya. Menurut keterangan tersebut, BPOM berkomitmen melakukan pengawalan Penjualan Barang Ke Luar Negeri Sebagai menjaga reputasi produk Ketahanan Pangan olahan Indonesia dan Meningkatkan daya saingnya Ke pasar Internasional.

“BPOM mengimbau pelaku usaha Sebagai memahami dan mematuhi regulasi Negeri tujuan. BPOM siap Menyediakan pendampingan kepada pelaku usaha Di pemenuhan standar internasional Untuk memperluas akses Penjualan Barang Ke Luar Negeri produk Indonesia,” imbau BPOM.

Komunitas diharapkan bijak Di menyikapi informasi ni. Sebelumnya membeli atau mengonsumsi produk Ketahanan Pangan olahan, Komunitas juga diimbau menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa). BPOM juga menyarankan Komunitas Sebagai membaca informasi nilai gizi dan takaran saji Ketahanan Pangan olahan yang tercantum Ke kemasan.

Halaman 2 Di 2

Simak Video “Video: Penjelasan Indofood soal Temuan Etilen Oksida Ke Indomie Soto Banjar

(elk/up)







Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM RI Uji Sampel Indomie Soto Banjar yang Dilarang Taiwan, Ini Hasilnya