BPKB Elektronik Bagi Semua Kendaraan Terbaru Berlaku 2027


Jakarta, CNN Indonesia

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menetapkan target penerbitan BPKB (Literatur Pemilik Kendaraan Bermotor) elektronik atau e-BPKB Bagi semua Kendaraan Pribadi Terbaru mulai 2027. e-BPKB ini menghubungkan langsung data kendaraan Ke Korlantas Polri Bersama perbankan, leasing sampai pegadaian Bagi mencegah pemalsuan.

“Target kami Ke tahun 2027, seluruh kendaraan Terbaru Ke Indonesia wajib menggunakan e-BPKB,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Wibowo Ke Jakarta, diberitakan Di, Senin (19/1).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wibowo juga menjelaskan penerapan e-BPKB sudah dimulai bertahap Bagi Kendaraan Pribadi Terbaru Dari Maret 2025. Ke tahun ini dikatakan menjadi masa transisi Bagi semua kendaraan Terbaru.

e-BPKB bentuknya tetap Literatur seperti desain Sebelumnya. Tetapi Literatur Terbaru ini dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Wibowo, RFID berfungsi menyimpan data kendaraan secara digital. e-BPKB disebut mendukung sistem data terpusat yang bisa dimanfaatkan banyak pihak termasuk Korlantas Polri dan lembaga pembiayaan.

Kelebihan lainnya yakni e-BPKB diklaim mendukung layanan lebih cepat. Proses mutasi kendaraan Dari Sebab Itu bisa dikerjakan damal satu hari kerja Sebab datanya sudah tersimpan dan terintegrasi digital.

Bikin e-BPKB

Membuat e-BPKB dilakukan bareng proses penerbitan STNK Ke Samsat. Warga disebut Wibowo perlu menyiapkan dokumen berupa KTP, faktur kendaraan, STNK (perpanjangan atau balik nama), serta kuitansi jual beli. Setelahnya itu petugas Akansegera memproses penerbitan e-BPKB.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Sumardji menambahkan bahwa transformasi digital administrasi kendaraan bermotor yang Akansegera diberlakukan secara wajib Bagi seluruh kendaraan Ke Indonesia mulai tahun 2027 Di rangka Meningkatkan Keselamatan dokumen, transparansi, serta pelayanan publik yang modern dan terintegrasi.

(fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: BPKB Elektronik Bagi Semua Kendaraan Terbaru Berlaku 2027