Bos BPJS Isyaratkan Tunggakan 28 Juta Peserta Bisa Saja ‘Dibebaskan’


Jakarta

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Keadaan Di ini mencatat ada Disekitar 28 juta peserta menunggak atau belum membayar iuran bulanan. Di angka tersebut, BPJS Keadaan ‘merugi’ lebih Di Rp 20 triliun.

Direktur Utama BPJS Keadaan Ali Ghufron Mukti Menyediakan isyarat kepada peserta BPJS Keadaan yang menunggak Untuk bisa diputihkan atau digratiskan. Akan Tetapi, lanjut Ali, meringankan atau memotong jumlah iuran justru merupakan hal yang lebih bijak.

“Yang menunggak itu sejumlah 28 juta orang. Angkanya Rp 20 triliun lebih. Karena Itu kalau mau diputihkan kalau saya setuju-setuju saja. Tetapi Mungkin Saja diringankan lebih bagus,” ujar Ali Di Diskusi Kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI, Kamis (6/6/2024).


Ali menambahkan, Yang Berhubungan Bersama pemutihan tunggakan peserta BPJS Keadaan yang menunggak, dirinya Berencana sangat berhati-hati, pasalnya ada Undang-Undang yang tak membolehkan BPJS mengubah laporan keuangan.

“Sebab Ke Di Undang-Undang tentang BPJS itu, BPJS dan yang lain tidak boleh mengubah atas laporan keuangan ini. Biasanya BPK nanti yang memeriksa, Disorot ini adalah pemasukan Di uang Negeri, piutang Negeri. Maka ini secara hukum yang benar nanti Untuk bisa penghapusan atau peringanan,” kata Ali.

Menurut Ali, Kendati tidak diputihkan, Menyediakan keringan kepada para peserta BPJS Keadaan yang menunggak bayar sudah mampu Mendorong mereka Untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Waktu diringankan itu malah masuk, malah bisa dikejar. Tapi kalau tidak itu biasanya waktu sakit dia Terbaru ingat kalau punya utang. Akhirnya bingung melunasi atau tidak melunasi,” tutupnya.

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Bos BPJS Isyaratkan Tunggakan 28 Juta Peserta Bisa Saja ‘Dibebaskan’