Bohong, Pernyataan SYL Soal Pemberian Rp1,3 Miliar

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyangkal pernyataan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku pernah memberi uang Rp1,3 miliar sebanyak 2 kali. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Firli Bahuri menyangkal pernyataan mantan Pembantu Kepala Negara Agrikultur (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku pernah memberi uang Rp1,3 miliar sebanyak 2 kali. Pernyataan tersebut dinilai sebuah kebohongan.

“Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar Ke fakta sebenarnya. Banyak keterangan SYL inkonsistensi Didalam bukti tidak ada saksi yang Menyediakan keterangan dan berbeda,” ujar Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, Selasa (25/6/2024).

Terdapat beberapa keterangan yang diperdengarkan Di persidangan tidak konsisten. Misalnya cerita ketika Panji Menyediakan keterangan. Dia bercerita Di Di majelis hakim bahwa suatu waktu ada pertemuan Antara Pembantu Kepala Negara Didalam mengumpulkan para eselon I, II, Irjen, dan Sekjen.

“Dia mendengar informasi bahwa ada permintaan Rp50 miliar Didalam FB. Ini fakta Di persidangan ya versinya Panji,” ujar Ian.

Lalu, Kasdi diperiksa sebagai saksi mahkota, Didalam salah satu Skuat penasihat hukum SYL kembali Dilindungi berkaitan kehadiran Panji. Lalu, SYL mengumpulkan pejabat lalu SYL meminta Rp50 miliar.

“Apakah benar Di Diskusi, eselon 1, Irjen, Sekjen ada kehadiran Panji. Dan itu dibantah sama Kasdi, oh tidak benar. Satu, inkonsistensi ada permintaan Rp50 miliar,” jelasnya.

Lalu, dikonfirmasi Yang Terkait Didalam kedatangan SYL yang ingin bertemu Firli Di GOR yang Lalu fotonya menyebar. Di keterangannya, SYL mengatakan menyerahkan uang kepada ajudan Panji kepada Kevin.

“Kevin diperiksa penyidik, ternyata Di hari Di GOR itu Kevin lagi sakit. Tidak berada Di tempat, ada bukti keterangan Didalam Praktisi Medis, ada bukti dia dirawat lagi ditindak sakit Covid-19. Dan dikonfrontir ditemukan Antara Panji sama Kevin, apakah betul ini yang namanya Kevin? Nggak tahu si Panji ini, itu kebohongan kedua,” ujar Ian.

Dia menilai SYL telah membuat serangkaian keterangan bohong Di persidangan. Keterangan itu Berencana memperberat vonisnya sendiri. Terjadi inkonsistensi Didalam keterangan yang disampaikan SYL.

“Didalam Sebab Itu, semuanya cerita bohong, fitnah, dan memuat Kejahatan Keji karakter Di Firli Bahuri,” katanya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bohong, Pernyataan SYL Soal Pemberian Rp1,3 Miliar