—
Polri Berencana memberlakukan aturan BPJS Kesejajaran sebagai syarat membuat dan memperpanjang masa berlaku SIM A, SIM B, dan SIM C. Pemohon nantinya Berencana diminta Menunjukkan BPJS Kesejajaran atau kepesertaan JKN yang aktif.
Syarat ini Berencana diuji coba Ke 1 Juli hingga 30 September 2024 Ke tujuh provinsi, yakni Ke Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Berencana dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, Ke 7 Area kepolisian Lokasi, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” ujar AKBP Faisal Ke Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
Syarat itu tertuang Ke Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Kepala Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022tentang Optimalisasi Pelaksanaan Inisiatif Jaminan Sosial Kesejajaran Nasional Sebagai Meningkatkan jumlah Pemakai JKN. Hingga Di Ini ada Disekitar 63 juta Kelompok yang Di ini tercatat JKN-nya tidak aktif Di 270,4 juta peserta.
Senada Di Kemenko PMK, Direktur Kepesertaan BPJS Kesejajaran David Bangun sangat mendukung Syarat tersebut.
“Implementasi Di Perpol Nomor 2 ini Berencana diujicobakan Ke tujuh Lokasi. Semoga ini semua bisa berjalan lancar dan efektif. Supaya bisa segera Diterapkan Ke seluruh Indonesia,” ucap David.
Ke Di Yang Sama, Direktur Kepesertaan BPJS Kesejajaran, David Bangun menegaskan apabila warga yang belum Memiliki BPJS Kesejajaran Di pendaftaran SIM Di tahap uji coba ini, maka pemohon SIM diminta Sebagai mengaktifkan BPJS Kesejajaran Lewat chat Whatsapp PANDAWA atau Alat Lunak Mobile JKN.
“Kelompok tidak perlu khawatir, ini Mutakhir tahap uji coba. Ke minggu pertama, kami siapkan petugas BPJS Kesejajaran Ke seluruh Kantor Polda lokasi uji coba Sebagai melakukan sosialisasi dan Pelatihan kepada pemohon SIM. Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan Lewat chat Whatsapp PANDAWA atau Alat Lunak Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung Di petugas BPJS Kesejajaran Ke sana,” ujar David.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bikin dan Perpanjang SIM Harus Punya BPJS Kesejajaran per 1 Juli