loading…
Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi Wakil Pemimpin Negara RI Periode 2024-2029. Foto/Dok SindoNews
Iman menyebut surat tersebut Dibagian Bersama aspirasi Kelompok kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Supaya, semua aspirasi tentunya Akansegera dikaji terlebih dahulu, apakah masuk akal, rasional, dan Memiliki legitimasi politik dan hukum Sebagai dibahas Bersama Detail.
“Kalau misalnya nggak, ya nggak jalan. Kalau iya, ya jalan, gitu kira-kira. Nah, biar nanti pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang mengkaji lah, apakah ini aspirasinya layak dilanjutkan atau tidak,” kata Iman kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang masuk Bersama Kelompok, tidak perlu disampaikan terlebih dahulu Untuk Pertemuan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Semua itu, kata dia, tergantung sikap Bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Sebab kan aspirasi itu bisa Bersama semua orang, bukan hanya Pensiunan Tentara. Karena Itu tinggal takaran-takaran politik sebenarnya sih yang bisa dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.
Iman menyampaikan bahwa fraksinya tidak Memiliki fokus Sebagai Merundingkan surat pemakzulan Gibran yang dilayangkan Forum Pensiunan Tentara Prajurit TNI tersebut. Hal ini dikatakannya sekaligus menjawab sikap Fraksi PKB soal Topik ini. “Nggak ada (Menyuarakan Pendapat surat tersebut Hingga internal). Kita PKB ini bahas soal kerjaan aja,” pungkasnya.
Baca Juga: Moeryono Aladin Ungkap Respons Tukang Fotokopi soal Surat Pemakzulan Gibran: Wah, Ini Mutakhir Benar Ini, Pak!
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Biar Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang Mengkaji