Bersama Sebab Itu Syarat Buat SIM, Korban Lakalantas Ditanggung BPJS Kesejajaran?

Daftar Isi



Kepersertaan BPJS Kesehataan Berencana menjadi syarat pembuatan dan perpanjangan masa berlaku SIM Di tahap uji coba Hingga tujuh provinsi mulai 1 Juli hingga 30 September 2024 Hingga tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesejajaran, David Bangun mengatakan Komunitas yang belum Memperoleh BPJS Kesejajaran Di pendaftaran SIM Pada periode uji coba Berencana diminta Untuk mengaktifkan BPJS Kesejajaran Lewat chat WhatsApp PANDAWA atau Gadget Lunak Mobile JKN.

Bersamaan Bersama Ide itu apakah BPJS Kesejajaran tetap meringankan korban kecelakaan lalu lintas Bersama menanggung biaya Penanganan?

Untuk dicatat, korban kecelakaan lalu lintas bisa menggunakan BPJS Kesejajaran Untuk membayar biaya Penanganan Hingga Puskesmas.

Kendati demikian, tidak semua kecelakaan lalu lintas ditanggung BPJS Kesejajaran. Ada beberapa jenis kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesejajaran.

Jenis kecelakaan lalu lintas ditanggung BPJS Kesejajaran

BPJS Kesejajaran hanya menanggung kecelakaan lalu lintas yang bersifat tunggal. Kecelakaan tunggal yang dimaksud adalah kecelakaan tersebut dialami Bersama pengendara itu sendiri, tidak ada Pemakai jalan lain yang terlibat Di kecelakaan.

Contoh kecelakaan tunggal adalah pengendara menabrak pohon atau terjatuh Sebab jalanan licin. Hingga Di Itu, kecelakaan tunggal yang ditanggung BPJS Kesejajaran juga bukan diakibatkan Bersama kelalaian sendiri.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Untuk Merasakan manfaat BPJS Kesejajaran, berikut detailnya:

1. Korban merupakan peserta BPJS Kesejajaran aktif

2. Melampirkan surat keterangan kepolisian Untuk BPJS Kesejajaran Bersama pihak kepolisian. Hingga Di Itu, sertakan Produk Internasional bukti dan saksi Ke Di pelaporan Hingga kepolisian

3. Kecelakaan tunggal bukan Sebab kelalaian pengendara

4. Tidak terdaftar sebagai penerima asuransi Bersama pihak lain.

Apabila syarat-syarat itu sudah terpenuhi, Anda bisa Berkunjung Hingga Puskesmas terdekat. Lalu lakukan registrasi data pasien Bersama mendaftar Hingga Puskesmas tersebut.

Berikutnya, validasi data kepesertaan BPJS Kesejajaran Hingga pendaftaran RS, serta Memberi surat Laporan Polisi. Jika klaim disetujui, maka tanggungan biaya Penanganan RS Bersama BPJS Kesejajaran dapat digunakan.

Ke Di Yang Sama, kecelakaan Hingga luar hal tersebut tidak Berencana ditanggung BPJS Kesejajaran. Berikut daftar kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesejajaran.

Kecelakaan kerja

Kecelakaan kerja merupakan kecelakaan yang terjadi Di seseorang pekerja Lagi melakukan pekerjaannya. BPJS Kesejajaran tidak menjamin pelayanan Kesejajaran atas Penyakit atau Luka akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja.

Inisiatif jaminan kecelakaan kerja dilakukan Bersama BPJS Ketenagakerjaan, bukan BPJS Kesejajaran. Bersama sebab itu, kecelakaan kerja menjadi kecelakaan yang tidak ditanggung Bersama BPJS Kesejajaran.

Kecelakaan tunggal akibat kelalaian

Kecelakaan yang juga tidak ditanggung adalah kecelakaan tunggal akibat kelalaian. Kecelakaan akibat kelalaian sendiri itu misalnya, mengonsumsi minuman keras atau Penyalahgunaan Narkotika Di berkendara.

Hingga Di Itu, kecelakaan Sebab melaju Bersama Kecepatanakses tinggi Di rangka melakukan kejahatan seperti merampok, melakukan tindak Kekejaman, maupun seksualitas juga tidak ditanggung BPJS Kesejajaran.

Kecelakaan yang terjadi Sebab pengemudi Melakukanupaya mengakhiri hidup dan terdapat pertikaian antarkelompok juga tidak ditanggung BPJS Kesejajaran Sebab masuk Di kategori kesengajaan.

Kecelakaan ganda yang ditanggung Jasa Raharja

Kecelakaan ganda merupakan kecelakaan yang terjadi Ditengah dua pengendara atau lebih. Kecelakaan ini juga bisa terjadi Ditengah pengemudi Bersama pejalan kaki atau Pemakai jalan lainnya.

BPJS Kesejajaran tidak Berencana menanggung korban kecelakaan ganda yang sudah ditanggung Bersama Jasa Raharja. Pasalnya, Jasa Raharja adalah pelaksanaan Inisiatif jaminan kecelakaan lalu lintas Bersama memberi manfaat asuransi Ke korban kecelakaan ganda mencapai Rp20 juta.

Apabila layanan Kesejajaran Untuk korban kecelakaan Hingga bawah Rp20 juta, maka Jasa Raharja Berencana menanggung biaya sepenuhnya. Berencana tetapi, bila lebih Bersama Rp20 juta, BPJS Kesejajaran Berencana menanggung selisih kurang Bersama batas plafon Jasa Raharja.

Kecelakaan ganda penumpang transportasi umum

BPJS Kesejajaran juga tidak menanggung kecelakaan ganda Pada penumpang transportasi umum yang sudah ditanggung Jasa Raharja.

[Gambas:Video CNN]




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bersama Sebab Itu Syarat Buat SIM, Korban Lakalantas Ditanggung BPJS Kesejajaran?