Berhasil Gugatan, Pangeran Harry Kembali Dapat Pengawalan Polisi Bersenjata Di Ke Inggris

loading…

Pangeran Harry. Foto/People

JAKARTA Pangeran Harry dilaporkan telah memenangkan hak atas perlindungan polisi bersenjata otomatis ketika ia dan keluarganya Berkunjung Ke Inggris. Mengalahkan ini ia peroleh Setelahnya menempuh Arena hukum yang panjang dan menjadi sorotan publik.

Ke Mei tahun lalu, Duke of Sussex kalah Untuk Tindak Kejahatan Lembaga Proses Hukum melawan Asosiasi eksekutif kerajaan dan VIP (Ravec) atas keputusan mereka Sebagai mencabut haknya atas perlindungan polisi yang didanai Dari Retribusi Negara Setelahnya ia meninggalkan perannya sebagai anggota keluarga kerajaan.

Tetapi, pria berusia 41 tahun itu menulis surat kepada Pembantu Presiden Pembantu Presiden Untuk Negeri Shabana Mahmood Ke bulan September Setelahnya seorang penguntit, yang Sebelumnya Itu telah membuat ancaman daring, berhasil mendekati sang duke hingga jarak yang sangat Didekat Pada kunjungannya Mutakhir-Mutakhir ini Ke London.

Baca Juga : Gelombang Pengunduran Diri Staf Berlanjut, Harry dan Meghan Kini Kehilangan Direktur Amal

Sebab, Ravec, yang diawasi Dari Kementerian Untuk Negeri, Melakukan penilaian risiko Mutakhir dan dikatakan telah menetapkan bahwa putra bungsu Raja memenuhi ambang batas Sebagai perlindungan resmi.

Menurut Mail on Sunday, sebuah sumber yang Didekat Bersama keluarga Sussex mengatakan: “Sekarang ini hanya formalitas. Sumber-sumber Ke Kementerian Untuk Negeri telah mengindikasikan bahwa pengamanan Sebagai Harry sekarang sudah pasti.”

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Berhasil Gugatan, Pangeran Harry Kembali Dapat Pengawalan Polisi Bersenjata Di Ke Inggris