Jakarta, CNN Indonesia —
Menyertakan akun BPJS Kesejajaran aktif pernah diuji coba sebagai syarat penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) Hingga sejumlah Lokasi. Khusus pemohon SIM C, apakah terdapat perubahan biaya Untuk penerbitan Lewat syarat Mutakhir tersebut?
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2355/X/YAN.1.1./2024, kepesertaan BPJS Kesejajaran Untuk penerbitan SIM memang telah diatur Untuk Peraturan Kepolisian Negeri Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.
Di aturan ini tertera salah satu persyaratan administrasi penerbitan SIM adalah melampirkan bukti kepesertaan yang aktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, uji coba syarat Mutakhir Untuk penerbitan SIM ini telah dilaksanakan Hingga tujuh Lokasi, termasuk Aceh, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali, Di 1 Juli-30 September 2024.
Meski demikian, pemohon perlu memahami bila aturan Mutakhir tersebut belum resmi diterapkan sebab kepolisian harus melakukan evaluasi dan sosialiasi Bersama Detail.
Akan Tetapi Sebagai berjaga-jaga, pemohon bisa memastikan keaktifan BPJS Kesejajaran guna melanjutkan proses pembuatan atau perpanjangan SIM Hingga Sesudah Itu hari tak Memperoleh kendala.
Yang Terkait Bersama biaya penerbitan SIM C Bersama syarat BPJS Kesejajaran aktif sebetulnya tak berbeda Untuk Sebelumnya, yaitu Rp100 ribu.
Berikut harga lengkap semua golongan SIM menurut Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Hingga Polri.
SIM A Rp120 ribu
SIM B1 Rp120 ribu
SIM B2 Rp120 ribu
SIM C Rp100 ribu
SIM C1 Rp100 ribu
SIM C2 Rp100 ribu
SIM D Rp50 ribu
SIM D1 Rp50 ribu
SIM Internasional Rp250 ribu
Biaya perpanjangan SIM:
SIM C Rp75 ribu
SIM A Rp80 ribu
SIM A Umum Rp80 ribu
SIM Banksentral/Umum Rp80 ribu
SIM BII/Umum Rp80 ribu
SIM D Rp30 ribu.
Selain biaya utama, terdapat beberapa biaya tambahan yang harus dibayarkan Di mengurus perpanjangan SIM, yaitu:
• Registrasi: Rp5 ribu
• Cek Kesejajaran: Rp25 ribu (tergantung Satpas SIM)
• Psikotest: Rp60 ribu -Rp100 ribu (tergantung Satpas SIM)
• Asuransi (opsional): Rp30 ribu.
(ryh/mik/bac)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Berapa Biaya Bikin SIM C Menyertakan BPJS?