Lesunya industri tekstil Indonesia berdampak Ke Pengurangan Tenaga Kerja massal ribuan pekerja. FOTO/dok.SINDOnews
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), David Leonardi mengungkapkan selain gempuran produk Perdagangan Masuk Negeri, para pengusaha tekstil Merasakan situasi terhimpit Sebab pasar Penjualan Barang Hingga Luar Negeri tekstil produksi Untuk negeri, juga Merasakan kebuntuan. Ia menyebutkan Situasi Ketidakstabilan Ekonomi Hingga banyak Negeri menyebabkan permintaan Penjualan Barang Hingga Luar Negeri menurun hingga berimbas Ke kurangnya cash flow perusahaan.
“Untuk pasar Penjualan Barang Hingga Luar Negeri, Pada ini banyak Negeri yang masih Untuk Situasi Ketidakstabilan Ekonomi Supaya daya beli Komunitas tujuan Penjualan Barang Hingga Luar Negeri menurun,” jelas David Untuk keterangannya, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga: Industri Tekstil Pengurangan Tenaga Kerja Massal, Hak Pesangon Karyawan Masih Belum Jelas
Bersama Detail, David mengatakan Hingga Pada yang bersamaan, Negeri tujuan Penjualan Barang Hingga Luar Negeri produk tekstil Indonesia terhalang Bersama Keputusan perlindungan pasar. Bentuk-bentuk perlindungan pasar yang bersifat non-tarif tersebut, lanjut David, beragam Hingga setiap Negeri tujuan Penjualan Barang Hingga Luar Negeri tersebut.
“Hingga Di Itu, Negeri tujuan Penjualan Barang Hingga Luar Negeri Indonesia menerapkan perlindungan pasar berupa non-tariff barriers seperti sertifikasi produk Hingga India dan sertifikasi lingkungan Hingga Uni Eropa,” terang David.
Perihal tantangan Hingga pasar domestik, David menjelaskan pemerintah Indonesia kurang melindungi Bersama melonggarkan regulasi Ke masuknya Produk Perdagangan Masuk Negeri.
Kelonggaran syarat Perdagangan Masuk Negeri tersebut, menurut David, mengakibatkan produk tekstil Perdagangan Masuk Negeri Bersama harga jauh lebih murah lebih Diselidiki Komunitas dibandingkan produk Untuk negeri yang harus Lewat serangkaian aturan regulasi.
“Berdasarkan data Perdagangan Masuk Negeri tercatat, sektor tekstil dan produk tekstil yang paling besar diimpor adalah sektor produk kain sebesar 39,64% diikuti sektor serat sebesar 32.40%. Akan Tetapi, terdapat Perdagangan Masuk Negeri yang tidak tercatat Ke sektor Pengganti Bersama Sebab Itu,” ungkap David.
“Bersama Sebab Itu ini penyebab terjadinya Pengurangan Tenaga Kerja secara besar-besaran dikarenakan adanya penurunan order Untuk pasar,” sambung David.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bencana Alam Pengganti Perdagangan Masuk Negeri, Penjualan Barang Hingga Luar Negeri Dijegal